iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Dua tersangka pembawa ganja kering seberat 64 Kg, yang diamankan Jumat (31/10) lalu, masih dalam penyidikan. Hingga kini, diketahui urine keduanya positif mengkonsumsi barang haram tersebut. 

Hal ini diketahui berdasarkan sampel darah dan urine yang dikirimkan Satresnarkoba Polresta Jambi, ke Balai POM Jambi untuk dicek. Keduanya adalah dua pria asal Aceh, yakni Karmawan (25) seorang Mahasiswa dan Sulaiman Ismail (30), yang berprofesi sebagai petani.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Kristono, melalui Kasat Narkoba, Kompol Witry Haryono, Petani dan Mahasiswa asal Aceh, yang diduga kurir ternyata juga pengkonsumsi zat adiktif terlarang tersebut.

"Sample ganja dan urine pelaku berdasarkan hasi uji Balai POM Jambi Positif, " ujar Kompol Witry Haryono, saat dihubungi via ponselnya, kemarin (4/11).

(cr1)

 


Berita Terkait



add images