iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM,  JAMBI - Polisi Resor (Polres) Tebo, Selasa (4/11) pukul 09.00 Wib, menerima laporan pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di jalan 21, Rimbo Bujang, Kecamatan Tebi. 

Kejadian bermula, korban Agus Sutarjo (32), Senin (3/11), melintasi jalan 21 dekat kafe, Kecamatan Rimbo Bujang, Tebo. Sekitar pukul 22.00 Wib, korban diapit dan dihadang oleh dua sepeda motor diperkirakan jumlah pelaku empat orang. 

Kemudian, dua orang pelaku masuk ke dalam mobil yang dikendarai korban, dan lansung membekap dan mengikat tangan serta kaki korban. Tidak hanya itu, mata dan mulut korban juga ditutup.

Tidak hanya itu, pelaku juga menusuk korban dibagian dibagian pada paha belakang sebelah kanan, sedalam 10 cm dan lebar 03 cm. Tidak sampai disitu, sekitar pukul 03.00 Wib, Agus yang dalam keadaan terikat juga dibuang oleh pelaku di dusun Bukit Sari, Kecamatan Tebo Ilir, Tebo. 

Selanjutnya, sekitar pukul 09.00 Wib, korban langsung melapor ke Polres Tebo. 

Atas kejadian tersebut, mobil Avanza BH 1647 WI, raib digondol kawan rampok. Tidak hanya itu, dompet beserta handphone dan surat berharga lainnya lenyap. 

Sebelum melapor, korban terlebih dahulu dibawa ke Puskesmas Sungai Bengkal. 

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, mengatakan Polres Tebo sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi. "Saya arahkan agar jajaran Polres bisa meningkatkan patroli didaerah sepi dan meminta kepada masyarakat untuk bekerjasama dengan pihak kepolisian," ujar Brigjen Pol Bambang Sudarisman, Selasa (4/11).

(cr1)

 


Berita Terkait



add images