iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, MUARABUNGO Anggota Satuan Reskrim Polres Bungo, Jumat (31/10) lalu, berhasil meringkus MD (41) warga Desa Tanah Sepenggal, Muarobungo, karena diduga menampung motor curian.

Kapolres Bungo, NP Simanjuntak, melalui Kasat Reskrim, AKP Ardi Kurniawan, mengatakan pelaku ditangkap di Simpang Jambi, sekitar pukul 16.00 Wib, ketika hendak membawa motor tersebut kearah pasar Muarobungo.

Berdasarkan laporan dari Rusmiani (18/10) kami langsung melakukan penggembangan, ujar AKP Ardi Kurniawan.

Selain pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan barang buktin berupa satu unit sepeda motor Yamaha V-ixion hitam tanpa nomor polisi, dengan nomor rangka MH33C1004AK479337, no mesin 3C1-480492.

(hnd)

 


Berita Terkait