iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Berkat kerja keras, penyidik Polresta Jambi, berhasil mengamankan empat sepeda motor yang telah dijual oleh tersangka Delvi (23) dan Fd (16) warga lorong Ibrahim, RT 11, Kecamatan Kotabaru, Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Kristono, melalui Wakasat Reskrim, AKP Deni Mulyadi, mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah mengamankan 10 motor dari kedua pelaku.

Awalnya kita tangkap enam motor. Kemarin ada empat lagi, ujar AKP Mulyadi, belum lama ini.

Lebih lanjut Ia mengatakan, motor tersebut didapatkan di Desa Sumber Sari, KecamatanTebo Tengah, Kabupaten Tebo. Dimana daerah itu adalah kampung halaman kedua pelaku.

Meski demikian, pihaknya masih mempunyai pekerjaan untuk mencari satu buah motor lagi, yang hingga kini belum diketahui rimbanya. Dirinya menghimbau, bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor, bisa melihatnya ke Mapolresta Jambi, dengan membawa surat-surat kenderaan.

(cok)

 


Berita Terkait