iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) Universitas Jambi (Unja) tahun 2013, hingga sejauh ini masih menghitung jumlah kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Prov Jambi.

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, mengatakan kasus pengadaan Alkes Unja belum dilimpahkan ke penuntutan. 'Kasus ini masih dalam perhitunggan kerugian negara,' ujar salah satu penyidik.

Penyidikan kasus ini sudah berjalan kurang lebih tujuh bulan, namun hingga saat ini penyidik belum melakukan penahanan terhadap tersangka.

(ded)

 


Berita Terkait



add images