iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, MUARABUNGO - Polres Bungo kembali mendapat laporan penipuan dan penggelapan. Kali ini yang menjadi korban yakni Rousment Moudar (58) manager PT. LIMA.

Kapolres Bungo melalui Kabag Ops Polres Bungo  Kompol Arif Irawan membenarkan sudah mendapat laporan itu Minggu (19/10.

Kejadiannya berawal pada bulan Juli 2014 lalu, pelaku dan PT. LIMA menjalin kerja sama pemasangan jaringan dan KWH listrik dengan rincian pemasangan tiang listrik sebanyak 7 batang, kabel 2500 meter dan KWH 17 unit di kantor dan perumahan karyawan PT. LIMA, kemudian stelah dilakukan pembayaran sebanyak Rp 48.000.000,- pelaku hanya memasang 7 batang tiang listrik, kabel 2500 meter serta 1 unit KWH saja sedangkan 16 unit KWH lainnya belum dipasang oleh pelaku, jelas Kompol Arif
Irawan saat dikonfirmasi.

Ditambahkannya, akibat penipuan tersebut PT. Lima mengalami kerugian
Sebesar Rp 45 Juta.

Saat ini kasus sedang kami selidiki, pelakunya atas nama Sutirisno, pungkasnya.

(hnd)


Berita Terkait



add images