iklan Anggota KPU Provinsi Jambi
Anggota KPU Provinsi Jambi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Meski sebelumnya anggaran untuk pelaksanaan Pilgub Jambi 2015 sudah disahkan, namun anggaran tersebut akan kembali direvisi.

Anggota KPU Provinsi Jambi, Desy Arianto mengatakan, anggaran untuk kebutuhan Pilkada yang sudah disediakan itu tidak bisa digunakan lagi.

Sebelumnya kita menyusun rancangan anggaran tidak mengacu kepada Perppu. Karena Perppu sudah ada, artinya harus mengacu kepada aturan yang terbaru, jadi mesti duduk lagi KPU dengan Pemprov. Komponen yang dibiayai itu nanti menyesuaikan dengan Perppu itu, katanya.

Dijelaskan Desy, jika berdasarkan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, ada beberapa poin yang harus dimasukkan dalam anggaran Pilgub tersebut.

Misalnya seperti pelaksanaan kampanye itu difasilitasi oleh KPU, uji publik dan beberapa poin lainnya sebelumnya tidak ada dianggaran itu. Berapa kebutuhannya tentu berbeda, jelasnya.

Menurutnya, kalau sudah ada aturan yang jelas baru pihaknya melakukan pembicaraan yang pemprov. Kalau sudah ada petunjuk baru kita siapkan lagi. Kita masih menunggu petunjuk dari KPU RI, tandasnya.

(cas)

 

 


Berita Terkait



add images