iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, KUALATUNGKAL - Setelah terpilih dan dilantik menjadi anggota DPRD Tanjabbar, sedikitnya sudah ada 10 anggota dewan mulai menggadaikan Surat Keputusan (SK) mereka ke bank.

Ini diketahui karena sebelum mengadaikan SK, anggota dewan meminta rekomendasi dari sekwan agar disetejui oleh bank,  aku Sekwan DPRD Tanjabbar, Lukman Azis.

Dikatakan Azis, permintaan anggota dewan untuk menggadaikan SK adalah sah, karena menurutnya hal ini sama terjadi seperti para PNS. Dan kami tidak punya aturan untuk melarangnya, ujarnya.

Ketika ditanya apakah alasan anggota dewan mengadaikan SK mereka, Azis menyebut dirinya tidak tahu pasti yang jelas menurutnya mereka yang mengadaikan SK karena ada perlu.

Besaran pinjaman yang dilakukan anggota dewan ke bank, semuanya bervariasi, antara 100 hingga 250 juta, tandasnya. (sun)


Berita Terkait



add images