iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI-Pelaksanaan Tes CPNS Kabupaten Bungo direncanakan digelar pada 13 Oktober mendatang. Namun demikian, jadwal tes itu belum pasti dan masih mungkin berubah.

          Kemungkinan tanggal 13 Oktober mendatang akan diselenggarakan, tapi itu pun belum pasti, ada kemungkinan perubahan jadwal. Kami juga sudah siapkan 100 unit komputer untuk peserta ujian, dan direncanakan peserta ujian dibagi lima sesi dalam satu hari, jelas Kabid Mutasi BKD Bungo yang juga panitia pelaksana seleksi CPNS  Bungo Ansori Senin (29/9).

Sementara itu, bagi peserta yang telah menerima nomor peserta tes diperkenankan mengikuti tes dengan ketentuan sebagai berikut :

Peserta wajib berpakaian rapi:

Pria             : baju putih lengan panjang, celana panjang hitam (no jeans)

wanita        : baju putih lengan panjang, rok hitam

 

Peserta diwajibkan datang ke lokasi test cpns (ruang pola kantor bupati Bungo), 30 menit sebelum jadwal pelaksanaan test

 

Peserta wajib menunjukkan nomor peserta ujian dan KTP yang masih berlaku

 

Peserta ujian dibagi 5 (lima) sesi perhari :

Hari biasa:

Sesi 1 : pukul  08.00 09.30 wib

Sesi 2 : pukul  10.00 11.30 wib

Sesi 3 : pukul  12.00 13.30 wib

Sesi 4 : pukul  14.00 15.30 wib

Sesi 5 : pukul  16.00 17.30 wib

 

Khusus hari Jumat untuk sesi 1 dan 2 sama keculai:

Sesi 3 : pukul  13.30 15.00 wib

Sesi 4 : pukul  15.30 17.00 wib

 

Apabila dalam sesi tersebut  peserta test cpns tidak hadir, maka dianggap mengundurkan diri.

Jadwal pelaksanaan tes cat akan diumumkan setelah mendapat persetujuan dari badan kepegawaian negara jakarta.

Untuk tanggal 19 dan 25 oktober 2014 ujian tidak dilaksanakan karena berkenaan hari ulang tahun Kabupaten Bungo dan peringatan 1 muharam 1436 hijriyah

Peserta hanya diperbolehkan membawa pensil dan nomor ujian ke dalam ruang ujian.

Peserta boleh hadir hanya yang terdaftar di jadwal test pada hari tersebut (sesi 1, sesi 2, sesi 3 sesi 4 dan sesi 5).

Peserta wajib mengisi daftar hadir dan mendengar serta memperhatikan penjelasan teknis dari tim teknis test cat CPNS.

Setiap peserta wajib mengikuti test sendiri dan tidak boleh diwakilkan kepada orang lain, apabila diwakilkan kepada orang lain dengan alasan apapun maka peserta dianggap gagal.

Peserta test dilarang membawa senjata tajam, senjata api, narkoba dan membuat keributan di lokasi ujian.

Apabila peserta test cpns melanggar tata tertib yang telah ditentukan maka yang bersangkutan dapat dibatalkan sebagai peserta test cpns.

Hal-hal yang belum dimuat dalam tata tertib ini akan diatur kemudian.

Berkas peserta yang masuk ke panitia menjadi dokumen negara.

Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat.

(hnd)


Berita Terkait



add images