iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, SAROLANGUN - Terkait aset negara yang digunakan oleh anggota DPRD Kabupaten Sarolangun periode 2009-2014, ternyata masih ada yang belum mengembalikan aset negara tersebut.

Aset negara yang digunakan beberapa anggota DPRD Sarolangun periode 2009-2014 yang masuk dalam jajaran pimpinan dewan, yakni Susi Apriyanti yang kala itu sebagai sebagai Ketua DPRD dan Hariatia sebagai Wakil Ketua DPRD. Ternyata keduanya terungkap belum mengembalikan aset negara, berupa kendaraan dan beberapa fasilitas jabatan yang digunakan.

Sekretaris DPRD Sarolangun Arif Erizal, dikonfirmasi (29/09) menyatakan, upaya pengurusan aset negara yang belum dikembalikan tersebut, memang belum sampai tahap realisasi. "Baru tahap administrasi saja yang kami lakukan, dan itu sudah jauh hari, tepatnya setelah beberapa hari pergantian anggota dewan. Sementara tindakan belum sempat kami lakukan," terangnya.

Arif yang dikonfirmasi di Kantor Bupati Sarolangun kemarin, sempat mengelak pemberitaan soal aset yang belum dikembalikan oleh mantan pimpinan DPRD Sarolangun tersebut. "Tidak perlu diberitakan" katanya sambil berlalu.

Namun dia tak menyangkal, Sekda Sarolangun, H. Thabroni Rozali telah menyuratinya untuk mendata dan melaporkan aset yang berada dibawah tanggung jawab Sekretaris DPRD. "Memang ada surat Sekda, makanya sudah kami tindak lanjuti. Namun ini baru sebatas administrasi" kata dia lagi, dengan berulangkali menolak menjelaskan. Bahkan saat dikonfirmasi, Arif sama sekali tidak menyebutkan apakah surat perintah Sekda Sarolangun sudah dijawab.

Sementara sebelumnya, Sekda Sarolangun H. Thabroni Rozali, menyatakan telah memerintahkan agar Sekretaris Dewan melakukan pendataan dan melaporkan hasilnya. Selain itu, Sekwan juga diminta untuk menjelaskan posisi aset negara yang sudah digunakan setiap Anggota DPRD Sarolangun yang sudah purna bhakti. Menurut dia, setiap aset negara harus jelas penggunaan dan fungsinya, termasuk yang digunakan anggota dewan.

(feb)

 


Berita Terkait



add images