iklan Penjambret, Tomi (19) dan dede Eko Aryendra (19).
Penjambret, Tomi (19) dan dede Eko Aryendra (19).
Dua penjambret, Tomi (19) dan dede Eko Aryendra (19), berhasil ditangkap seorang wanita korbannya sendiri saat tasnya dicopet. Kedua tersangka selanjutnya dibawa ke Polsek Telanaipura, Kota Jambi.

Humas Polsek Telanaipura, Aiptu Azwardi, mengatakan kedua tersangka ditangkap korbanya di lorong Pancasila, baru-baru ini. Keduanya adalah warga Kejayaan, Kel Rawasari, Kec Kota Baru.

Pelaku sebenarnya empat orang, namun yang dapat diamankan hanya dua orang. Sedangkan, dua pelaku lainnya berinisial YM dan IM berhasil kabur, saat massa membantu korban. Keduanya menjadi DPO Polsek Telanaipra.

Modus yang digunakan pelaku yaitu membuntuti korban menggunakan sepeda motor. Saat korban lengah, pelaku langsung menarik tas milik korban yang tergantung di stang motornya. Namun naas, aksi pelaku gagal setelah korban mengejar pelaku dan akhirnya menabrakkan sepeda motornya ke sepeda motor korban.

Pelaku terjatuh dan berhasil diamankan warga. Sedangkan, pelaku YM dan IM yang bertugas menghambat jalannya korban saat melakukan pengejaran, berhasil kabur setelah Tomi dan Eko terjatuh dan ditangkap massa.

Pelaku bersama barang bukti berupa satu buah sepeda motor miliknya dan tas milik korban kini berada di Polsek Telanaipura guna proses lebih lanjut. Kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.(*)



Reporter : Aldi Saputra.
Redaktur : Joni Yanto.

Berita Terkait



add images