iklan
SUNGAIPENUH, Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut dugaan kecurangan tes CPNS 2013 oleh DPRD Kota Sungaipenuh masih terkendala persyaratan. Pasalnya, persyaratan permintaan pendapat dari Kepala BKD Kota Sungaipenuh belum didapatkan, karena sudah tiga kali diundang hearing dengan Komisi I, tapi tidak hadir.

Wakil Ketua DPRD Kota Sungaipenuh Syafriadi dikonfirmasi mengatakan, Komisi I telah mengundang Kepala BKD untuk hearing, namun tidak hadir. "Sudah 3 kali kita mengundang Kepala BKD hearing dengan Komisi I, tapi tidak hadir," katanya.

Untuk membentuk pansus, kata Syafriadi syaratnya tidak terpenuhi, karena masih banyak tahapan yang harus dilalui. "Masih ada tahapan yanng belum cukup dan harus dipenuhi," ujarnya.
--batas--
Keinginan masyarakat dan LSM agar DPR membentuk Pansus akan ia perjuangan  dan dalam waktu dekat ini  Komisi I akan mengundang BKD kembali hearing. Mengenai penyelidikan kasus CPNS oleh Kepolisian, DPRD mendukung penyelidikan kasus CPNS yang sedang ditangani oleh pihak Kepolisian. "Kita mendukung Kepolisian mengusut terus kasus CPNS ini, Kepala BKD Pusri pun telah diperiksa Kepolisian," ujarnya.

Hardizal, anggota Komisi I DPRD Kota Sungaipenuh siap membentuk Pansus, bahkan fraksinya dan anggota lainnya akan menandatangani surat persetujuan pembentukan Pansus. "Saya siap menandatangani surat pembentukan Pansus dan beberapa anggota fraksi Amanat Nasional juga siap. Saya rasa cukup untuk pembentukan pansus," tegas Politisi PDI Perjuangan ini.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images