iklan
SAROLANGUN, Terkait dugaan penyelewengan tunjangan guru di daerah terpencil, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sarolangun akan melakukan konfirmasi ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sarolangun terkait laporan tertulis yang disampaikan sejumlah guru asal Kecamatan Batang Asai.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sarolangun Agustinus, SH, ketika ditemui sejumlah wartawan di ruang kerjanya kemarin (20/1).‘’Kita akan kroscek data dulu ke Disdik,’’ katanya.

Agustinus membenarkan, pada 21 November lalu pihaknya telah menerima laporan tertulis dari sejumlah guru di Batang Asai terkait dugaan penyelewengan tunjangan guru di daerah terpencil. ‘’Kita memang sudah menerima surat laporannya, dan akan segera kita telaah dan konfirmasi ke Disdik sejauh mana kebenaran laporan itu,’’ kata Kajari.    
--batas--
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah guru yang bertugas di Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun melapor ke Kejari Sarolangun. Karena para guru merasa tidak mendapatkan hak yakni tunjangan guru daerah terpencil.

Aryos (35) guru SD 154 Desa Batu Empang Kecamatan Batang Asai, saat dikonfirmasi (15/1) mengatakan, laporan tertulis yang disampaikan ke Kejari Sarolangun pada 21 November 2013 yang lalu, atas adanya dugaan penyelewengan tunjangan guru di daerah terpencil. Jumlahnya sebanyak 30 orang raib ditilep oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Dikatakan Aryos, dalam surat laporan yang diberikan ke Kejari Sarolangun ada tiga laporan kasus, masing-masing adanya dugaan makelar tunjangan, adanya pemerasan dan Pungli serta adanya dugaan pemalsuan data.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images