iklan
MUARA BUNGO, Sekda Bungo, H Ridwan Is, mengatakan, menjelang semua masyarakat tergabung kedalam program BPJS, program Pemkab Bungo yang berkaitan dengan kesehatan masih diberlakukan. “Kabupaten Bungo mendukung program BPJS tersebut. Tapi, semua masyarakat belum tergabung di dalam BPJS. Untuk itu, program daerah yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan bagi masyarakat seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) masih tetap berlaku," ujar Sekda.

Dikatakannya, Pemkab Bungo  sudah menganggarkan dana untuk mendaftarkan masyarakat yang tidak mampu sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI). Untuk masuk BPJS kesehatan.  "Untuk data sementara ada sekitar 21 ribu masyarakat untuk ikut BPJS," tuturnya.

Saat ini, pemerintah masih melakukan pengkajian terhadap data pendaftaran BPJS. Karena, dana yang akan disalurkan ke BPJS merupakan dana habis dan tidak dapat dikembalikan. Karena itu, pendataan terhadap masyarakat miskin yang menjadi tanggungan pemerintah daerah harus benar-benar berdasarkan data yang akurat.

‘’SKTM  tetap berlaku bagi masyarakat yang benar-benar tidak mampu berobat hingga masyarakat Kabupaten Bungo terdaftar sebagai peserta BPJS. Apabila kami bekukan SKTM, kasihan kepada masyarakat yang tidak mampu bila mereka sakit. Sedangkan mereka belum tentu sudah terdaftar di BPJS," tandasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images