Satpol PP Kota Jambi hingga saat ini masih kekurangan personel. Padahal, sebagai perangkat penegak Perda, sebagaimana tertuang dalam Permendagri No 60/2012, jumlah personel lapangan sangat menentukan.
''Jumlah personel Satpol PP Kota Jambi saat ini hanya 176 orang. Padahal, idealnya untuk satu kabupaten/kota yang disesuaikan pula dengan luas wilaya dan jumlah penduduk, dibutuhkan setidaknya 550 orang'', ujar Kakan Sat Pol PP Kota Jambi, Subrianto.
Meskipun kekurangan personel, tegasnya, tugas penertiban dan menjaga keindahan Kota Jambi tetap diupayakan semaksimal mungkin. Optimalisasi personel dan penerapan pola penertiban persuasif dan edukatif terhadap PKL maupun developer selalu dikedepankan, sehingga tidak memicu persoalan lain.(*)
Kontributor : Sovy Ana.
Redaktur : Joni Yanto.