iklan

Akibat tidak adanya penyelesaian terhadap tindakan pencurian minyak di sepanjang pipa Jambi menuju Plaju, Sumatera Selatan, PT Pertamina Jambi mengalami kerugian Rp 39 Miliar per bulan. Dan dalam enam bulan terakhir, kerugian mencapai Rp 290 M.

PT Pertamina juga mengambil tindakan tegas dengan melakukan penyetopan dan pemutusan aliran minyak mentah yang terpasang di kawasan Tempino, Kecamatan Muarojambi, Jambi, menuju Plaju Sumatera Selatan.

Penutupan ini dilakukan sejak sekitar pukul 21.30 WIB, Rabu, 24 Juli 2013.

Jumlah Stok BBM per 25 Juli 2013
Jenis          Jumlah        Ketahanan
Premium    7. 206 KL        7, 5 hari
Solar          9. 000 KL        7, 7 hari
Pertamax       764 KL       51, 1 hari
SUMBER: Pertamina Jambi

"Kita terpaksa melakukan penutupan, karena bila tidak lakukan penutupan akan membuat kerugian lebih banyak lagi dan juga bukan tidak mungkin akan mengakibat musibah kebakaran," kata Public Relations Manager PT Pertamina EP, Agus Amprianto, kepada Jambi Ekspres, kemarin.

Menurut Agus, aksi pencurian ini diperkirakan sudah berlangsung sejak 17 - 24 Juli 2013, sedikitnya di 17 lokasi, dengan cara melobangi pipa utama dengan ukuran 8 inci kemudian disambungkan dengan pipa kecil.

Akibat pencurian ini, maka kerugian sebanyak 39.000 barel  atau bila diuangkan mencapai senilai. Rp 39 miliar. Jumlah ini belum dikalkulasi dari Januari hingga Juli 2013, total loss crude dan hilang pendapatan sekitar 280.000 barel atau sekitar Rp 290 miliar.

Padahal, menurut Agus, untuk membuat pipa pipa tersebut, PT Pertamina harus merogoh kocek sampai US$ 71 juta.

Pertamina Jambi, setiap harinya melakukan penyuplaian minyak ke pabrik pengolahan minyak pertamina di Plaju Sumatera Selatan sebanyak 9.500 barel. Dengan distopnya suplai minyak mentah tersebut, menurut Agus, akan berdampak pada jumlah pasokan minyak di Sumatera. Terutama Sumatera wilayah Selatan.

“Ini upaya terakhir kita, karena kita sudah jenuh, tidak ada penyelesaian masalah pencurian,” tegasnya.

PT Pertamina, lanjut Agus, sudah melaporkan hal ini ke Mabes Polri. “Harapannya ini bisa cepat diselesaikan oleh pihak aparat,”tutupnya.

Jalur pipa minyak Tempino – Plaju dikelola oleh PT Pertagas, anak perusahaan PT Pertamina. Pipa tersebut dioperasikan secara komersial sejak 17 Juli 2013 setelah melalui masa pra dan commissioning sejak 9 Juli 2013. Jalur pipa ini menggantikan pipa lama yang sudah tidak aman untuk dioperasikan karena terlalu banyak mengalami kerusakan akibat aksi illegal tapping yang tidak bisa dikendalikan.

Jalur pipa baru Tempino – Plaju dengan panjang 260 kilometer ditanam pada kedalaman 1,5-2 meter di bawah permukaan tanah. Dengan kapasitas angkut 24.000 barel per hari, jalur pipa baru tersebut semula diharapkan dapat menghentikan aksi penjarahan minyak yang menghubungkan sekitar 9 sumber minyak menuju Kilang Pertamina Refinery Unit III Plaju.

Sementara itu, Kapolda Jambi Satria Hadi Permana saat dikonfirmasi mengaku belum mendapat laporan terkait penyetopan suplai minyak dari Pertamina Jambi.”Saya belum dapat laporan, nanti kita lihat dulu,”ungkap Kapolda saat dikonfirmasi usai acara buka puasa bersama wartawan, kemarin.

sumber: jambi ekspres


Berita Terkait



add images