iklan
Pemerintah Provinsi Jambi mengancam akan mencabut izin PT Asiatic. Hal ini dikemukakan oleh Sekda Provinsi Jambi, Ir Syahrasaddin kepada sejumlah wartawan, kemarin (7/5). Pasalnya, PT Asiatic sama sekali tak mengindahkan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya soal konflik lahan PT Asiatic dan SAD 113, Kabupaten Batanghari.

“Konflik antara PT Asiatic ini sudah lama sekali dan kita sudah capek memfasilitasinya. Ada kesekapatan yang dibangun sebelumnya, bahwa PT Asiatic harus mengeluarkan biaya pengukuran. Kemudian pihak BPN Provinsi melakukan pengukuran,” katanya.


Namun, pada kenyataannya, PT Asiatic malah tak menunaikan kewajibannya. Informasi terakhir yang didapat, katanya, perusahaan berganti manajemen. “Rapat terakhir, katanya ada perubahan manajemen. Namun kita tak ada mengantisipasi sampai sejauh itu. Jadi malam tadi (Senin, red) sekitar pukul 23. 00 WIB, kami keluarkan surat yang mengintruksikan agar semua pihak tunduk pada kesepakatan yang ditujukan,” ujarnya.


“Kepada PT Asiatic, yaitu untuk mengeluarkan biaya pengukuran sesuai kesepakatan. Selain itu, ditujukan kepada BPN Jambi untuk melakukan pengukuran sesuai amanah BPN pusat,” sambungnya.


Dia mengatakan, jika intruksi itu dalam 3 bulan ke depan tak terealisasi, maka pemerintah Provinsi Jambi akan melakukan tindakan tegas. “Dalam 3 bulan harus sudah terealisai. Kalau tak terealisasi maka kita akan ambil tindakan yang lain lagi. Ini berkaitan dengan timdu soal penegasan keamanan nasional di Provinsi Jambi. Bisa jadi pencabutan izin,” tandasnya. (sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait



add images