iklan
KPU Provinsi Jambi saat ini tengah menyiapkan jawaban atas pengaduan 7 parpol terhadap sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) anggota DPR, DPD, dan DPRD tahun 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kita sekarang sedang menyiapkan jawaban dan alat-alat bukti untuk dibawa ke Jakarta,” ujar Anggota KPU Provinsi Jambi, M Sanusi kepada media ini Senin (19/5).

Namun ia belum bisa membocorkan apa saja jawaban dan alat bukti yang tengah dipersiapkan tersebut. Dimana, yang menjadi ranah KPU provinsi ada dua yakni gugatan DPRD Provinsi Jambi ada Nasdem dapil Jambi I Kota Jambi dan PKB di dapil Kerinci-Sungaipenuh.

“Secara tingkatan memang jatah kita Nasdem dan PKB.  Sama PKPI ini karena masuk daerah kita,” imbuhnya.

Nasdem sendiri selain di Kota Jambi juga mengajukan sengketa di daerah pemilihan Sungai penuh 1, 2 dan 3. Lalu, Golkar 4 daerah yakni di dapil 2 dan 5 Kota Jambi. Selanjutnya,  di dapil Merangin 4 dan dapil Sungiapenuh 3. “Ini semua DPRD Kabupaten dan kota,” sebutnya.

Selanjutnya, ada PKPI di dapil Bungo 3, PKS di dapil Kerinci 2.  Lalu, PPP, di dapil Sarolangun 3 dan dapil Tebo 4.  kemudian, PAN, di dapil Sarolangun 3. Terakhir Gerindra di dapil Bungo 4.

“Ini masih sama dengan data sebelumnya. Ini semuanya kabupaten. Untuk jawaban belum bisa kita sebutkan, ini sekarang lagi diuruaikan satu persatu, bukti-bukti belum juga kita himpun semua. Jadi belum tahu berapa kepastiannya,” tukas Sanusi.

Sedangkan untuk kuasa hukum KPU, dikatakan mantan Ketua KPU Batanghari ini sama dengan KPU RI yakni, Adnan Buyung Nasution.

Selain itu, untuk persiapan menghadapi gugatan di MK, pihaknya juga telah mengumpulkan seluruh KPU kabupaten/kota untuk membahas soal meteri gugatan ini. Mengingat, seperti untuk gugatan DPR RI dan DPRD provinsi tetap juga melibatkan KPU kabupaten/kota. Karena prosesnya dimulai dari daerah mereka.



Sumber : Jambi Ekspres

Berita Terkait