iklan
KUALA TUNGKAL , Mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Tanjabbar, Amrial (60) yang sudah puluhan tahun hidup dalam pasungan karena menderita gangguan jiwa dalam waktu dekat akan dirujuk ke rumah sakit jiwa (RSJ) Jambi.

Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Kesehatan Tanjabbar melalui Kasi Pencegahan dan Penanganan Penyakit, H. Ermita. Saat ini, kepastian yang diambil setelah pihak Dinas Kesehatan Tanjabbar turun langsung ke lokasi tempat Amrizal dipasung menyimpulkan akan membawanya ke Rumah Sakit Jiwa.

“Kita sudah turun ke tempat Amrizal, dan melakukan perundingan dengan pihak keluarga serta masyarakat setempat. Maka diputuskan bahwa Amrizal akan dirujuk ke RSJ untuk dirawat,” ujarnya Senin (5/5).

Selama ini lanjut H. Ermita pihak Dinkes sudah ada berupaya untuk melakukan pendekatan terhadap Amrizal. Karena menurutnya pihak Dinkes telah mengetahui adanya kasus ini beberapa bulan lalu. Namun masih kesulitan untuk melakukan rujukan ke RSJ karena Amrizal menolak dibawa ke RSJ.

“Pernah dulu ditanya, namun belum mau. Tapi kemarin nampaknya dia sudah mau dibawa ke Jambi, dan akan segera kita lakukan,” tambahnya.

Menurut Ermita, Amrizal sendiri sebelumnya juga pernah berobat ke sejumlah daerah saperti ke rumah sakit Padang dan Palembang. Namun meskipun telah berobat kesana penyakitnya belum sembuh. “Kata pihak keluarga obat yang diberikan oleh rumah sakit di palembang maupun padang tidak mau diminum oleh Amrizal,” ungkapnya.

Untuk proses selanjutnya pihaknya sudah merujuk Amrizal dan telah berkoordinasi dengan pihak RSJ. Jika nanti sudah selesai, maka pihak RSJ langsung yang akan menjemputnya ke Tanjabbar.

Sementara ketika ditanya mengenai biaya perawatan, Ermita mengatakan untuk biaya nantinya akan ditanggung melalui BPJS. “Untuk biaya nantinya akan ditanggung pihak pemerintah,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, nasib malang harus ditanggung oleh Amrijal (60) warga Jalan Balai Marga RT 16 Kelurahan Tungkal 3 Kecamatan Tungkal ilir Kabupaten Tanjabbar. Pasalnya, Amrizal harus menerima kalau dia dipasung selama kurang lebih 32 tahun semenjak tahun 1982 silam akibat gangguan jiwa.

Amrijal  sangat dipasung dengan rantai besi yang terikat di kaki kirinya. Tidak hanya itu, kamar tempat Amrijal dipasung juga sangat mempihatinkan. Kamar dengan ukuran 3x4 sudah tidak memiliki dinding penghalang, lantai dan pakaiannya juga terlihat seperti tidak terurus.

Sumber : Jambi Ekspres

Berita Terkait



add images