Perebutan Kendali dan Aset Universitas Batanghari.
Konflik di Universitas Batanghari tak lagi sekadar soal nama yayasan. Perseteruan berubah menjadi perebutan legitimasi pengelolaan kampus, aset bernilai besar, hingga campur tangan pemerintah pusat. Di tengah tarik-menarik dua kubu, mahasiswa menjadi pihak yang paling berharap kampus tetap berjalan normal.
KETIKA konflik di Universitas Batanghari (Unbari) mulai terbuka ke publik pada 2022, banyak orang mengira persoalan itu sekadar dinamika internal yayasan.
BACA JUGA: Buronan Kasus 58 Kg Sabu, Alung Ramadhan Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jambi
Namun, di balik itu, yang sedang dipertaruhkan jauh lebih besar. Bukan hanya nama yayasan. Tetapi juga kendali atas salah satu kampus swasta terbesar di Jambi, lengkap dengan pengelolaan akademik, administrasi, hingga aset yang disebut tersebar di sejumlah lokasi strategis Kota Jambi.
Di ruang sidang Pengadilan Negeri Jambi, konflik itu kemudian dijelaskan panjang lebar melalui dokumen gugatan perkara Nomor 50/Pdt.G/2023/PN Jmb.
BACA JUGA: Pertamina Umumkan Kenaikan Harga Pertamax, Ini Daftar Harga BBM Terbaru di Sumbagsel
Menurut pihak penggugat, persoalan mulai membesar ketika muncul dugaan bahwa pengelolaan Universitas Batanghari dilakukan oleh entitas yayasan yang dianggap berbeda dengan yayasan pendiri sejak 1977.
Situasi perlahan berubah menjadi pertarungan legitimasi. Dan setiap pihak merasa memiliki dasar hukum masing-masing. Di lingkungan kampus, konflik mulai terasa.
Menurut dokumen gugatan, Senat Universitas Batanghari sampai mengeluarkan surat mandat pada 14 Januari 2022 untuk membentuk langkah penyelesaian persoalan internal universitas.
BACA JUGA: Pecah di Kampus Tertua, Bagaimana Konflik Unbari Bermula?
Penggugat mendalilkan bahwa keputusan tersebut muncul karena situasi kampus dinilai telah memasuki fase mengkhawatirkan.
Persoalan disebut tidak hanya menyentuh hubungan internal pengurus, tetapi mulai berdampak terhadap tata kelola administrasi umum dan keuangan universitas.
Nama Drs. Husin Syakur kemudian muncul sebagai figur yang disebut ditunjuk memimpin tim penyelamat konflik. Itu tugasnya tidak ringan.
Mereka disebut harus menelusuri berbagai persoalan administrasi di tengah suasana kampus yang sedang panas.
Dalam bahasa sederhana, konflik telah bergerak dari ruang rapat ke jantung pengelolaan universitas.
Persoalan Besar Siapa Mengelola Unbari?
Bagi publik, Universitas Batanghari adalah satu nama. Satu kampus. Namun di balik layar, menurut dokumen gugatan, muncul pertanyaan mendasar: Siapa yang paling sah mengelola universitas itu?
Penggugat mendalilkan bahwa Yayasan Pendidikan Batanghari Jambi merupakan kelanjutan historis dari yayasan pendiri sejak 1977.
Di sisi lain, terdapat Yayasan Pendidikan Jambi yang berdiri tahun 2010, yang menurut penggugat merupakan badan hukum berbeda meski menggunakan nama serupa.
Perbedaan itu tidak hanya diperdebatkan di atas kertas. Tetapi mulai menyeret pengelolaan kampus sehari-hari. Mulai dari administrasi akademik, struktur organisasi, hingga kewenangan menentukan arah universitas.
Dalam sengketa semacam ini, legitimasi menjadi segalanya. Karena siapa yang diakui sebagai pengelola sah akan menentukan siapa yang memiliki kewenangan terhadap kebijakan kampus.
Aset Kampus Ikut Dipersoalkan
Perseteruan makin panas ketika isu aset ikut muncul. Dalam gugatan, penggugat mendalilkan adanya dugaan penggunaan aset-aset universitas oleh pihak tergugat, bahkan disebut ada aset yang dijadikan jaminan kepada pihak ketiga. Penggugat menilai aset tersebut bukan milik pihak tergugat.
Persoalan aset tentu bukan perkara kecil. Sebab Universitas Batanghari telah berdiri selama puluhan tahun dan berkembang menjadi institusi besar.
Aset kampus disebut mencakup tanah, bangunan, fasilitas pendidikan, hingga berbagai infrastruktur yang menopang aktivitas ribuan mahasiswa.
Namun dalam perkara ini, semua dalil tetap menjadi bagian dari proses pembuktian hukum di pengadilan. Belum ada kesimpulan final pada tahap gugatan diajukan.
Tetapi satu hal jelas: Ketika aset mulai dipersoalkan, konflik biasanya tak lagi mudah diselesaikan di meja mediasi.
Pemerintah Pusat Akhirnya Turun Tangan
Konflik yang terus membesar akhirnya menarik perhatian pemerintah pusat.
Dalam dokumen perkara disebutkan, Kemendikbudristek menerbitkan surat pada 31 Maret 2022 yang menunjuk Prof. Dr. Herri, SE., MBA sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Rektor Universitas Batanghari.
Langkah itu disebut diambil untuk memastikan penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi tetap berjalan di tengah konflik internal.
Artinya, meski para pengurus bersengketa, kegiatan kampus tidak boleh lumpuh. Kuliah harus tetap berlangsung, mahasiswa harus tetap belajar, wisuda tetap berjalan dan administrasi akademik harus terus bergerak.
Kemudian, pada Maret 2023, LLDIKTI Wilayah X juga disebut mengeluarkan surat yang menegaskan keberlangsungan kebijakan tersebut sambil mengimbau sivitas akademika menjaga stabilitas kampus.
Namun di balik semua itu, konflik hukum belum selesai. Justru baru memasuki babak paling menentukan.
Jalan Terakhir: Pengadilan
Setelah berbagai dinamika internal dan intervensi administratif berlangsung, penyelesaian akhirnya berpindah ke ruang sidang.
Pada 12 April 2023, gugatan resmi didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jambi.
Dokumen gugatan tak hanya bicara soal nama yayasan.
Tetapi juga menyentuh legalitas, sejarah pendirian, pengelolaan kampus, konflik internal, hingga tuntutan kerugian yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.
Perseteruan dua kubu kini tidak lagi terjadi di balik pintu kampus.
Semua dipindahkan ke hadapan majelis hakim. Dan satu pertanyaan besar masih menunggu jawaban: Siapa yang akhirnya diakui paling sah dalam konflik panjang Universitas Batanghari?
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com