Polda Jambi Masih Buru Tiga DPO Jaringan Alung, Terkait Kasus 58 Kilogram Sabu

Polda Jambi Masih Buru Tiga DPO Jaringan Alung, Terkait Kasus 58 Kilogram Sabu

Posted on 2026-06-10 15:10:43 dibaca 149 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Polda Jambi masih memburu tiga orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diduga terkait dengan jaringan narkotika milik M Alung Ramadhan alias Alung, tersangka kasus peredaran 58 kilogram sabu yang telah berhasil ditangkap.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, mengatakan bahwa Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi telah menerbitkan DPO terhadap ketiga orang tersebut sejak 12 Oktober 2025.

BACA JUGA: Dua Kubu, Satu Kampus, Perebutan Kendali dan Aset Universitas Batanghari (2-Bersambung)

“Benar, Ditresnarkoba Polda Jambi sudah mengeluarkan DPO terhadap rombongan tersangka Alung,” kata Erlan Munaji, Rabu (10/6/2026).

Adapun tiga orang yang masuk dalam daftar buronan tersebut masing-masing berinisial D.A alias D (laki-laki), R.M.D.P alias TE (perempuan), dan R.O.A alias O (perempuan).

BACA JUGA: Buronan Kasus 58 Kg Sabu, Alung Ramadhan Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jambi

Menurut Erlan, ketiganya diduga memiliki keterkaitan dengan perkara narkotika yang menjerat Alung. Hingga saat ini, penyidik masih terus melakukan upaya pencarian dan pengejaran terhadap para buronan tersebut.

“DPO sudah dikeluarkan sejak tanggal 12 Oktober 2025,” ujarnya.

Sebelumnya, berkas perkara M Alung Ramadhan alias Alung telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Jambi.

Pada Rabu (10/6/2026), penyidik Ditresnarkoba Polda Jambi juga telah melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II) ke Kejaksaan Tinggi Jambi untuk proses penuntutan lebih lanjut di pengadilan.

BACA JUGA: Seleksi Dewan Pengawas Perumda TSB Sarolangun 2026 Diikuti Tiga Pejabat Pemkab

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar, yakni 58 kilogram sabu, yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba lintas daerah. Sementara itu, aparat kepolisian terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap jaringan yang lebih luas dan menangkap para buronan yang masih melarikan diri.(*)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com