Jadi Saksi Kasus Korupsi Lahan Ujung Jabung, Mantan Sekda Jambi M. Dianto Diperiksa Kejati
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, M. Dianto, memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi pada Kamis (16/04/2026). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan akses jalan menuju Pelabuhan Ujung Jabung pada Dinas PUPR Provinsi Jambi tahun 2019-2023.
M. Dianto tiba di Kantor Kejati Jambi sekitar pukul 09.00 WIB dan langsung memasuki gedung pemeriksaan. Kepada awak media, ia membenarkan kedatangannya untuk memberikan keterangan terkait perkara tersebut.
BACA JUGA: Buronan 58 Kg Sabu Alung Dikabarkan Ditangkap, Polda Jambi Minta Tunggu Rilis Resmi
“Iya saya datang untuk memenuhi panggilan terkait kasus Pelabuhan Ujung Jabung,” ujarnya singkat sebelum masuk ke ruangan pemeriksaan.
Dalam perkara ini, Kejati Jambi telah menetapkan dua orang tersangka, yakni AS, mantan Kepala BPN Tanjung Jabung Timur tahun 2019, serta MD, mantan pegawai BPN Tanjung Jabung Timur. Keduanya telah ditahan terkait dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan akses jalan menuju Pelabuhan Ujung Jabung.
BACA JUGA: Usai Relokasi Pedagang, Pemkot Sungai Penuh Benahi Jalan dan Trotoar
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jambi, Nolly Wijaja, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap M. Dianto sebagai saksi.
“Iya benar, mantan Sekda Provinsi Jambi hari ini diperiksa menjadi saksi dalam kasus Tanjung Jabung,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Intelijen Kejati Jambi, M. Husaini, mengungkapkan bahwa hingga saat ini penyidik telah memeriksa sekitar 70 orang saksi dalam kasus tersebut.
BACA JUGA: Warga SAD yang Hilang Pasca Bentrok di PT SAL Ditemukan Selamat
“Pasca penahanan dua tersangka, tim penyidik sudah memeriksa saksi yang terus bertambah, sebanyak 70 orang saksi, mulai dari pejabat hingga warga yang telah menerima ganti rugi lahan. Pemeriksaan saksi masih terus berlanjut,” jelasnya.(*)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com