Terlihat siswa tingkat SMA yang telah mengikuti pendidikan di Sekolah Rakyat Rintisan Kabupaten Tanjabtim.
JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK – Proses penjangkauan calon siswa baru Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) hingga kini masih menunggu surat resmi dari Kementerian Sosial. Meski demikian, rencana tersebut sebelumnya telah disampaikan secara lisan oleh Menteri Sosial melalui media.
Penjangkauan calon siswa tetap difokuskan pada masyarakat kategori Desil 1 dan 2. Kegiatan ini melibatkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Dinas Sosial dan PPPA, serta Badan Pusat Statistik Kabupaten Tanjabtim.
BACA JUGA: Usai Relokasi Pedagang, Pemkot Sungai Penuh Benahi Jalan dan Trotoar
Kabid Perlindungan, Pemberdayaan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial dan PPPA Tanjabtim, Irpaidi, menyampaikan bahwa tim gabungan turun langsung ke lapangan untuk menjangkau calon siswa dari keluarga kurang mampu, termasuk yang memiliki prestasi.
“Prosesnya cukup panjang, mulai dari sosialisasi, kunjungan ke rumah orang tua, hingga mendapatkan persetujuan dari orang tua dan siswa,” ujarnya.
Ia menjelaskan, calon siswa juga harus bersedia tinggal di asrama serta mengikuti seluruh aturan yang berlaku.
Saat ini, Kabupaten Tanjabtim telah memiliki Sekolah Rakyat rintisan dengan jumlah 50 siswa, terdiri dari 25 siswa tingkat SMP dan 25 siswa tingkat SMA. Selain itu, pemerintah daerah juga telah mengusulkan penambahan lima rombongan belajar (rombel) untuk jenjang SD, SMP, dan SMA.
BACA JUGA: 63 Pelajar Ikuti Seleksi Akhir Paskibraka 2026 di Sarolangun
Namun demikian, hasil penjangkauan di lapangan tetap menjadi faktor utama, terutama terkait kesiapan orang tua dan siswa.
“Karena seluruh siswa nantinya diwajibkan tinggal di asrama, khususnya untuk tingkat SD tentu membutuhkan pertimbangan lebih dari orang tua,” tutup Irpaidi.(lan)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com