Viral Dugaan Pungli di Jembatan PLTA Danau Kerinci, Dua Oknum Diamankan

Viral Dugaan Pungli di Jembatan PLTA Danau Kerinci, Dua Oknum Diamankan

Posted on 2026-03-25 17:44:46 dibaca 546 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di kawasan Jembatan PLTA Danau Kerinci menjadi perhatian publik setelah viral melalui unggahan akun Facebook milik Pria Doni pada Rabu (25/3/2026).

Dalam unggahan tersebut, disebutkan adanya pungutan sebesar Rp20.000 kepada masyarakat yang singgah atau beristirahat di sekitar lokasi jembatan. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas PAM Objek Wisata Danau Kerinci segera melakukan penyelidikan di lapangan.

BACA JUGA: Lonjakan Arus Balik! 257 Ribu Kendaraan Padati Tol Trans Sumatera

Dari hasil penelusuran yang dilakukan oleh BRIPKA Marlo Saputra, diketahui bahwa pungutan tersebut dilakukan oleh dua oknum warga Desa Pulau Pandan, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci, yakni AS (28) dan Mz (28).

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa pungutan dilakukan di atas lahan pribadi milik dr. H. Madi yang beralamat di Desa Pulau Sangkar, tanpa sepengetahuan pemilik lahan.

BACA JUGA: Polda Jambi Imbau Pemudik Utamakan Keselamatan Saat Arus Balik Lebaran 2026

"Adapun rincian pungutan yang dikenakan kepada pengunjung sebesar Rp10.000 per kendaraan roda empat dan Rp5.000 untuk penyewaan tikar.

Kedua pelaku telah mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan tersebut di kemudian hari," kata Kasatreskrim AKP Very.

BACA JUGA: Pungut Parkir Rp 15 Ribu, Dishub Kerinci Cabut Izin Pengelola

Saat ini, situasi di sekitar Jembatan PLTA Danau Kerinci dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Aparat kepolisian tetap melakukan pemantauan guna mengantisipasi potensi gangguan serta perkembangan isu di media sosial maupun media online.(Hdp)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com