Viral Pungli Parkir Rp15 Ribu di Telun Berasap, Polres Kerinci Langsung Tertibkan

Viral Pungli Parkir Rp15 Ribu di Telun Berasap, Polres Kerinci Langsung Tertibkan

Posted on 2026-03-23 20:42:30 dibaca 153 kali

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Kerinci usai viralnya dugaan pungutan liar (pungli) tarif parkir sebesar Rp15.000 di kawasan Objek Wisata Air Terjun Telun Berasap. Pada Senin (23/03/2026), petugas langsung turun ke lapangan untuk melakukan klarifikasi sekaligus penertiban.

Kegiatan ini dipimpin oleh Padal Pam, IPDA Perdata Ginting, S.H., bersama sejumlah personel yang tergabung dalam Operasi Pengamanan Objek Wisata.

BACA JUGA: Trafik Arus Balik Lebaran 2026 di JTTS 21 Maret 2026, Lalin 160.846 kendaraan Meningkat 50,58%

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, diketahui bahwa tarif resmi parkir kendaraan roda empat (R4) sebenarnya hanya sebesar Rp5.000.

IPDA Perdata Ginting menjelaskan, tarif Rp15.000 yang sempat viral diduga dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab di luar petugas resmi.
Saat ini, pengelolaan parkir telah dikembalikan kepada petugas sah dengan pengawasan ketat dari kepolisian.

“Kami pastikan tarif parkir sesuai aturan. Jika ada pungutan di luar ketentuan, itu ilegal dan akan kami tindak tegas,” tegasnya.

BACA JUGA: Lebaran Berujung Petaka! Mobil Warga Jambi Tertimpa Pagar Roboh Usai Hujan Deras

Petugas juga memberikan peringatan keras kepada seluruh pengelola dan juru parkir agar mematuhi Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 1 Tahun 2024 tentang Retribusi Jasa Usaha. Kepatuhan terhadap aturan ini dinilai penting demi menjaga kenyamanan wisatawan dan citra pariwisata daerah.

Sementara itu, di lokasi wisata lain seperti Objek Wisata Aroma Peco, hasil pemantauan menunjukkan tidak adanya pelanggaran. Tarif tiket masuk masih sesuai ketentuan, yakni Rp10.000 untuk dewasa dan Rp5.000 untuk anak-anak.

BACA JUGA: Ribuan Warga Tumpah Ruah Salat Id di Lapangan Balaikota, Pesan Zakat “Belah Kekikiran” Menggema!

Hingga saat ini, situasi di sejumlah objek wisata di Kabupaten Kerinci terpantau aman dan kondusif. Polres Kerinci juga mengimbau para wisatawan untuk segera melapor jika menemukan praktik pungli di lapangan.

Langkah cepat ini pun mendapat apresiasi dari masyarakat, yang berharap pengawasan terus diperketat demi menciptakan pengalaman wisata yang nyaman dan bebas pungli.(Hdp)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com