Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) memberikan penjelasannya terkait pembangunan SPBU PT Sumber Terang Sejati (SPS) yang berlokasi di Desa Mengupeh, Tengah Ilir, Tebo.
Sebelumnya ada permintaan dari Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia (HPMPI) Provinsi Jambi meminta PT Pertamina Patra Niaga agar menghentikan proses pembangunan SPBU PT STS yang izin usahanya baru terbit pada 13 Juli 2024.
BACA JUGA: Suka Ngopi Malam Hari ? Hati-Hati, Bisa Bikin Melek Sampai Pagi!
Permintaan penghentian aktivitas pembangunan SPBU PT STS tersebut, karena lokasinya hanya berjarak 1,7 Kilometer dari lokasi Pertashop 2P.375.273 yang sudah berkontrak dengan Pertamina tanggal 27 Oktober 2022 silam.
Melalui releasenya, Rusminto Wahyudi, Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, mengatakan, Pertamina berkomitmen untuk dapat menghadirkan energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM) secara merata dan luas yang dekat dengan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari baik pada sektor transportasi maupun nontransportasi.
BACA JUGA: Tindak Segelintir Oknum Suku Anak Dalam, Jika Terbukti Bersalah Siapapun Tidak Kebal Hukum
“Komitmen tersebut diwujudkan dengan menghadirkan lembaga penyalur resmi yang telah memenuhi standar keamanan dan pelayanan resmi dari Pertamina, yaitu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk skala besar dan melalui Pertashop untuk skala yang lebih kecil, dengan jumlah dan sebaran lokasi yang cukup untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat. SPBU dan Pertashop yang beroperasi wajib memenuhi persyaratan administrasi termasuk persyaratan yang dikeluarkan oleh pemerintah,” ujarnya.
Baik Pertashop maupun SPBU, sebutnya, memiliki peran yang penting dalam pemenuhan kebutuhan BBM oleh masyarakat.
BACA JUGA: Pengurus DPW PKS Provinsi Jambi Periode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan
“Setiap rencana pembangunan lembaga penyalur, baik SPBU maupun Pertashop melewati proses tahapan berjenjang yang matang dan bertujuan untuk memperkuat pasokan dan ketahanan energi di masyarakat,” ujarnya.
Tambanya, Pertamina terus mendorong adanya sinergi dan kolaborasi antarpengusaha lembaga penyalur Pertamina untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat.
“Secara berkala Pertamina melakukan koordinasi dengan para asosiasi pengusaha yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) maupun Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia (HPMPI) untuk membahas berbagai kendala dan tantangan di lapangan serta merumuskan solusi bersama,” pungkasnya. (*)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com