Ilustrasi.

Anggaran Minim, Bawaslu Sungai Penuh Tolak Tandatangani NPHD

Posted on 2019-10-02 15:03:13 dibaca 3601 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tidak hanya Bawaslu Provinsi Jambi, minimnya anggara juga dirasakan oleh Bawaslu Sungaipenuh. Dimana untuk pengawasan Pilwako Sungai Penuh 2020, anggaran hanya dipatok di angka Rp 2 miliar.

Sebelumnya, Bawaslu Sungaipenuh mengajukan anggaran sebesar Rp  7 miliar. Setelah melalui proses di Kesbangpol turun diangka Rp 5 Miliar, namun oleh Tim TAPD dipatok hanya sebesar Rp 2 Miliar.  

“Jadi anggaran Rp 2 Miliar ini jauh sekali. Karena proses pengawasan Pilwako 2020 ini tidak sama dengan Pemilu sebelumnya,” sebut Ketua Bawaslu Sungaipenuh, Jumiral Lestari, Rabu (2/10).

Jika anggaran 2 miliar ini direalisasikan  oleh pemerintah Sungaipenuh untuk pengawasan Pilwako, lanjut Jumiral, tentu ini tidak memungkinkan. “Kalau Pemkot tetap bertahan Rp 2 miliar, ya kami menolak menantangani NPHD,” tegasnya. (wan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com