Ilustrasi.

Hooree... Pemkot Jambi Segera Cairkan Gaji 13 ASN, Baca di Sini Informasinya...

Posted on 2017-05-25 21:41:27 dibaca 8933 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Pemerintah Pusat telah menetapkan skema pengucuran gaji ke 13 dan ke 14 bagi Aparat Sipil Negara (ASN). Pemerintah Kota Jambi pun sudah siap untuk mencairkan gaji ke-13 dan ke-14 jika ada instruksi pembayaran dari Pemerintah Pusat.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Jambi, Deki Subianda. “Untuk peembayaran gaji ke-13 dan gaji ke-14 Insya Allah kita sudah siap, kalau ada instruksi dari pusat untuk pencairan kita siap untuk membayarkan,” katanya.

Kata Deki, mekanisme pembayaran gaji ke-13 dan gaji ke-14 tidaklah serentak. Untuk gaji ke-13 dibayarkan mrnjelang lebaran. Sedangkan gaji ke-14 dibayarkan saat masuk tahun ajaran baru. “Gaji ke-13 dan ke-14 jumlahnya sama,” katanya.

Di Kota Jambi, untuk pembayaran gaji ke-13, pihakanya sudah menyiapakan anggraran Rp 31 Miliar untuk seluruh ASN Kota Jambi. “Untuk gaji ke-14 nilainya juga Rp 31 Miliar,” akunya.

Gaji ke-13 dan ke-14 dibayarkan tanpa potongan. Meskipun ANS yang bersangkutan mempunyai sangkutan utang. “Tidak ada potongan untuk gaji ke-13 dan ke-14,” pungkasnya. (hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com