Ilustrasi.

Marak Juru Parkir Liar, Pemkot Jambi Bakal Tindak bagi yang Tak Punya SPT

Posted on 2017-05-20 22:33:54 dibaca 1989 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Puluhan juru parkir di Kota Jambi masih banyak yang belum mengatongi Surat Perintah Tugas (SPT). Mereka yang tidak memiliki SPT sudah dihimbau untuk segera melapor ke Dinas Perhubungan Kota Jambi.

Saleh Ridho, Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi mengatakan, pihaknya sudah mendatangi dan melakukan pendataan terhadap juru parkir yang ada di Kota Jambi. Kata Saleh, memang masih banyak juru parkir yang tidak mengantongi SPT dari Dinas Perhubungan.

“Ada puluhan juru parkir yang tidak punya SPT, artinya mereka juru parkir liar” kata Saleh ridho, Sabtu (20/5).

Lebih Lanjut, Saleh mengatakan, pihaknya sudah meminta kepada para juru parkir untuk segera melapor ke Dinas Pehubungan Kota Jambi, pihaknya pun memberi batas waktu kepada para juru parkir tersebut.

“Kita sudah turun kamis lalu. Kita beri mereka waktu 4 hari untuk melapor. Senin (22/5) nanti terakhir kita tunggu,” imbuhnya.

Jika, para juru parkir tersebut tidak kunjung melapor, kata Saleh, pihaknya akan turun bersama tim untuk mengambil tindakan tegas, karena sebut dia, juru parkir yang tidak memiliki surat perintah tugas, sama artinyanya dengan pungutan liar. “Akan kita tertibkan, kita ambil tindakan,” tuturnya.

Saat ini sebut dia, juru parkir yang terdata dan memliki SPT di Dinas Perhubngan Kota Jambi ada sebanyak 223 orang. “Diluar itu, artinya illegal,” pungkasnya. (hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com