Tim terpadu Pemkot Jambi menyegel RS Rimbo Medika, Kamis (16/3).

Banyak Aturan yang Dilanggar, RS Rimbo Medika Akhirnya Disegel Pemkot

Posted on 2017-03-16 16:12:45 dibaca 2938 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Pemerintah Kota Jambi akhirnya mengambil sikap tegas terhadap pelanggaran yang terjadi pada RS Rimbo Medika. 

Tim terpadu  yang di bentuk Pemerintah Kota Jambi akhirnya menyegel RS Rimbo Medika di kawasan JL Patimura, Kamis (16/3).

Muhtar,  Ketua tim terpadu Pemerintah Kota Jambi mengatakan,ada beberapa pelanggran pada RS Rimbo Medika ini, diantaranya IGD RS tersebut tidak memiliki IMB. Selain tak miliki IMB IGD, RS Rimbo Medika juga tidak memiliki izin operasional. 

"IGD nya tidak punya IMB, seharusnya IGD ini tempat parkir," kata Muhtar usai pemyegelan kamis sore (16/3). (hfz) 

 
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com