Peningkatan jalan dari Simpang Manunggal hingga Pelabuhan Roro Kualatungkal yang menjadi sorotan.
JAMBIUPDATE.CO, KUALATUNGKAL - Peningkatan jalan dari Simpang Manunggal hingga Pelabuhan Roro Kualatungkal sepanjang 3,4 kilo meter yang baru selesai dikerjakan  kini menjadi sorotan. Truk bertonase melebihi 6 ton dilarang melewati jalan tersebut.
Namun, sejauh ini di peningkatan jalan ‎yang bersumber dari APBD 2016 sebesar Rp4,4 miliar itu ‎sudah nampak aktivitas kendaraan bertonase berat lalu lalang melintasi jalan tersebut. Padahal kondisi jalan masih labil rawan rusak.
Ironisnya, dinas terkait sudah membangun portal namun tidak diindahkan oleh pengendara. Kondisi ini disesalkan berbagai kalangan khususnya masyarakat sekitar. Pasalnya, kondisi jalan yang masih labil jelas akan cepat rusak akibat bebasnya aktivitas mobilisasi yang melintas.Â
"Untuk apa dibuat portal pak, kita tahu, jalan ni baru di bangun, pengerasan saja baru tahun ini, pengaspalan kan baru selesai dikerjakan bahkan belum sebulan. Ini harus segera di tindaklanjuti sebelum terjadi kerusakan," keluh salah satu warga Parit 3 Kualatungkal.Â
‎Sementara itu, Kabid Sarana jalan dan Jembatan DPU Tanjabbarat, Apridasman, mengatakan pemasangan portal tersebut ‎sesuai aturan yang dikeluarkan dinas PU, mobil yang lalulalang tidak hanya khusus untuk mobil yang bertonase Rendah atau hanya 6 Ton.Â
"Jalan tersebut sengaja kita pasang portal, karna jalan tersebut baru selesai dibangun, kita juga bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishub Kominfo),†terangnya. (sun)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com