Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Selain menerima Piagam penghargaan Laporan keuangan Hasil Audit BPK RI, pihak Kementerian Keuangan dan Pembendaharaan RI melalui Kepala Wilayah Jambi juga menyampaikan akan penerimaan Dana Insentif Daerah (DID) yang diperoleh Pemerintah Kabupaten Kerinci sebesar Rp 7,5 miliar.
Kepala Kanwil Kementerian Keuangan wilayah Jambi, Rinardi, menyampaikan untuk tahun 2017 Kerinci dapat Dana transfer dari Pemerintah Pusat sebesar Rp1,015 triliun bagian dari APBD, selain dari Pendapatan Asli Daerah.
Selain itu, Pemkab Kerinci untuk tahun 2017 bakal menerima DID sebesar Rp7,5 milyar, DID tersebut bisa digunakan Pemkab kerinci pada tahun 2017.
"Untuk pemanfaatannya terserah daerah itu sendiri," ungkapnya.
Bupati Kerinci, H Adi Rozal saat dikonfirmasi terkait pemanfaatan DID tersebut mengatakan, dalam pemanfaatan DID tersebut ada aturannya sesuai dengan kewenangan daerah. Dia berencana untuk merelokasikan dana tersebut bagi peningkatan Sumber Daya Manusia PNS Kerinci, yang bertumpu pada Dinas Pendidikan dan BKD Kerinci. (adi)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com