Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI - Dalam rangka HUT Provinsi Jambi ke-60 tahun 2017, diminta kepada seluruh pelaku usaha, toko-toko, swalayan untuk turut berpartisipasi. Hal ini seperti yang tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jambi dengan nomor S.2109/DISPERINDAG-4.3/XII/2016, yang dikeluarkan tanggal 7 Desember perihal himbauan menggelar diskon.
Salah satu kabupaten yang segera menindaklanjuti SE ini, yakni Kabupaten Batanghari. Melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi dalam menindaklanjuti surat itu, Pemkab Batanghari mengeluarkan himbauan untuk menggelar diskon, yang tertuang dalam himbauan dengan nomor 510.1/2654/Perek.
Di dalam himbauan tersebut, meminta pelaku usaha, toko, swalayan untuk memberikan diskon. "Iya, himbauan untuk memberikan diskon sesuai kemampuan dan keihlasan pelaku usaha, toko maupun swalayan sudah diedarkan," kata Kabid Perdagangan Disperindagkop Batanghari, Suparno.
Barang yang diberi diskon dengan tajuk Jambi Bertabur Diskon merupakan bahan kebutuhan pokok dan barang strategis lainnya.
"Seperti sembako, serta barang strategis lainnya," imbuhnya.
Diskon ini akan diberlakukan pada 20 Desember-20 Januari mendatang. "Diskon digelar selama sebulan, dan masyarakat yang ingin membeli barang-barang yang di diskon ini bisa mendapatkannya di toko-toko yang memasang tulisan Jambi Bertabur Diskon ," imbaunya. (cr2)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com