Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN – Polemik Pemilihan Kades (Pilkades) beberapa waktu lalu di Pelawan Jaya, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun ternyata belum usai. Pasalnya, H Arifin yang telah dilantik sebagai Kades, usai memenangkan gugatan di PTUN, ternyata belum bisa bekerja maksimal. Barang inventaris desa hingga kantor desa, belum diserahkan kepada dirinya selaku Kades baru.
Kondisi ini membuat dirinya terpaksa melayani masyarakat secara door to door dan di alam terbuka.
“Sejak Saya dilantik beberapa bulan yang lalu, Saya tidak pernah bekerja di kantor desa. Sebab kantornya terkunci dan kunci tidak diberikan oleh kades sebelumnya,†kata H Arifin saat dikonfirmasi, Senin (26/12).
Dia mengaku, sangat menyesalkan tindakan kades sebelumnya yang masih belum menerima keputusan. Pasalnya, semua arsip desa berada di dalam ruangan kantor tersebut.
Dia menyebutkan, terkait persoalan tersebut telah disampaikan kepada pemerintah kabupaten Sarolangun. Mulai dari Camat, pihak DPRD Sarolangun bahkah hingga ke Pj Bupati Sarolangun secara lisan dan tertulis.
Namun hingga saat ini belum ada tanggapan. Sehingga solusi untuk memecahkan persoalan tersebut belum ditemukan. (hnd)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com