dr. Bebi.

Nah! Pernyataan dr Bebi Mendapatkan Izin Bawa Ambulance ke Medan Dibantah Sekretaris Dinkes

Posted on 2016-12-24 11:53:34 dibaca 2318 kali
JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI - Polemik tentang Kepala Puskesmas Muara Tembesi dr Bebi Andahira yang membawa ambulance ke luar daerah tanpa mengantongi izin dari Dinkes Batanghari semakin terus bergulir. 
 
Sebelumnya, dr Bebi mengungkapkan bahwa sudah menelepon Sekdinkes, dr.Elfiana, untuk meminta izin, dan diberi izin. Namun pernyataan tersebut dibantah oleh Elfiana. 
Elfiana menjelaskan bahwasanya pada Kamis (15/12/2016) sore, memang ada dr Bebi menelepon. Namun bukan dalam arti kata memberi izin. 
 
"Sore itu Dia nelepon Saya yang mengatakan bahwa mengantar jenazah ke Sumata Utara. Saya mengatakan tolong dibuat surat izin sesuai peraturan yang ada dahulu dan serahkan ke Dinkes. Itu bukan berarti saya memberikan izin," jelas Elfiana. 
 
Menurutnya, saat itu Dia tidak mengetahui posisi dr Bebi sedang dimana. Apakah sudah berangkat apa belum. 
"Saya nggak tahu posisinya sudah berangkat atau belum," bebernya lagi. 
 
Sehari kemudian, sambungnya, dr Bebi kembali menghubuni via telepon menyampaikan bahwa dirinya sudah kembali. Elfiana sendiri menanyakan ke dr.Bebi perihal surat izin yang belum diterimanya. 
 
Setelah itu, Elfiana kembali menghubungi dr Bebi menanyakan perihal surat izin tersebut. Namun karena terkendala jaringan, apa yang disampaikan dr Bebi diponsel tidak jelas. Kemudian pembicaraan putus. 
 
Akhirnya Elfiana melaporkan permasalahan tersebut pada Kadinkes, Ayub Khan. Karenanya, Kadinkes meminta kepada Elfiana agar mengintruksikan seluruh Kepala Puskesmas setiap kecamatan agar menghadiri Rakor pada Senin (19/12/2016).
 
"Pada Rakor tersebut, Kadis menerangkan kepada setiap Kapus tentang Surat Edaran Bupati Batanghari tentang tata aturan pemakaian Ambulance ke luar daerah. Namun pada Rakor tersebut, dr Bebi tidak hadir," pungkas Elfiana. 
 
Pelanggaran yang telah dilakukan oleh dr Bebi tersebut, Elfiana mengatakan akan dikoordinasikan dengan Kadinkes terlebih dahulu sebelum Kapus Muara Tembesi tersebut dipanggil.
 
"Saya akan koordinasikan dulu dengan Kadis untuk pemanggilan dr Bebi," ujar Elfiana. (cr2)
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com