Ilustrasi.

Gara-gara ini, Anggota DPRD dan Bupati Kerinci Terancam Tak Gajian

Posted on 2016-12-20 17:57:15 dibaca 1433 kali

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Bupati Kerinci terancam tak terima gaji tahun 2017. Pasalnya, Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2017, terancam tak selesai tepat waktu.

Bagaimana tidak, sudah 20 Desember 2016, anggota DPRD Kerinci hanya baru selesai Rapat Paripurna kedua tentang Tanggapan Eksekutif terhadap pandangan umum fraksi DPRD kabupaten Kerinci.

Sementara sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari UU nomor 23 tahun 2014. Dimana sanksi telat mengesahkan APBD tahun 2017 maka Bupati, Wakil Bupati dan Anggota DPRD Kerinci tidak bisa menarima gaji selama 6 bulan.

Bupati Kerinci, H. Adirozal, saat dikonfirmasi kemarin mengakui bahwa pihaknya telah mengajukan KUA PPAS RAPBD tahun 2017, namun pihak DPRD agak lambat dalam melakukan pembahasannya.

"Ya, kita harus siap menerima resiko kalau memang itu jalan yang harus diambil, tapi kita berharap RAPBD kita ini bisa selesai tepat waktu," kata Adirozal.

Terpisah Anggota DPRD kabupaten Kerinci, Arwianto saat dikonfirmasi, mengatakan, untuk pembahasan RAPBD tahun 2017 bisa selesai tepat waktu.

"Bisa, tadi tanggapan umum fraksi kemudian dilanjut lagi dengan tanggapan Eksekutif terhadap pandangan umum fraksi, sekarang tinggal pembahasan di komisi lagi," katanya.

Lebih lanjut dijelaskannya, untuk pembahasan di komisi bisa diselesai sekitar 1 minggu. "Pada tanggal 29 Desember mendatang diagendakan Paripurna tentang pandangan akhir fraksi," pungkasnya.(adi)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com