JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - ‎Untuk memberikan pelayanan ekstra kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Sarolangun menerapkan syarat bagi yang akan menduduki jabatan Kepala Dinas dan Bagian.
Â
"Kita butuh kepemimpinan bukan hanya sekedar menjadi Kepala Dinas atau Kepala Bagian," ujar Wakil Bupati Sarolangun, Drs H Pahrul Rozi, Selasa (17/2).Â
Â
Syaratnya, kata Wabup, adalah memiliki sertifikat Diklat Kepemimpinan (Diklatpim). “Untuk meningkatkan kompetensi kita, maka ikut diklatpim. Dan seharusnya yang duduk di eselon IV harus punya sertifikat yang diperoleh dari mengikuti Diklatpim,†terangnya.
Â
Disebutkannya, memiliki sertifikat Diklatpim wajib bagi PNS yang akan menduduki jabatan.
(ded)