Illustrasi

‎Penting, Ini Syarat PNS Agar Bisa Duduki Jabatan di Sarolangun

Posted on 2015-02-17 17:59:31 dibaca 1201 kali
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - ‎Untuk memberikan pelayanan ekstra kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Sarolangun menerapkan syarat bagi yang akan menduduki jabatan Kepala Dinas dan Bagian.
 
"Kita butuh kepemimpinan bukan hanya sekedar menjadi Kepala Dinas atau Kepala Bagian," ujar Wakil Bupati Sarolangun, Drs H Pahrul Rozi, Selasa (17/2). 
 
Syaratnya, kata Wabup, adalah memiliki sertifikat Diklat Kepemimpinan (Diklatpim). “Untuk meningkatkan kompetensi kita, maka ikut diklatpim. Dan seharusnya yang duduk di eselon IV harus punya sertifikat yang diperoleh dari mengikuti Diklatpim,” terangnya.
 

Disebutkannya, memiliki sertifikat Diklatpim wajib bagi PNS yang akan menduduki jabatan.

(ded)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com