Illustrasi

DPRD Kabupaten Kerinci Pertanyakan Penarikan Pajak Galian C

Posted on 2015-02-07 21:53:26 dibaca 1679 kali
JAMBIUPDATE.COM, KERINCI - Komisi III DPRD Kabupaten Kerinci mempertanyakan pajak galian C yang dibayarkan oleh PT Jaya Konstruksi (Jakon) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci. Sebab, PT Jakon belum mengurus izin tambang, sehingga Pemkab Kerinci tidak boleh menarik pajaknya galian C.
 
Ketua Komisi III DPRD Kerinci, Subur Budiman mengatakan, pekerjaan pengaspalan jalan Kerinci - Merangin oleh PT Jakon sudah berjalan 85 persen, namun sampai saat ini PT Jakon belum mengurus izin tambang galian C ke Pemkab Kerinci.
 
“Ini sama halnya menarik pajak dari tambang illegal,” ujarnya, saat dikonfirmasi jambiupdate.com, Sabtu (7/2).
 
Terpisah, Yuldi Herman yang merupakan anggota Komisi III DPRD Kerinci menambahkan, izin HO, SITU, IMB yang diurus PT Jakon itu untuk bangunan camp dan AMP bukan untuk penambangan galian C.
 
“Yang kita minta urus itu izin galian C, setelah izin itu diurus baru bisa ditarik pajaknya. Izin belum ada, kok pajaknya sudah ditarik, ada apa ini,” ketus Yuldi.
 
Dari 5 lokasi galian C di Desa Muara Emat dan Tamiai tidak satu pun yang berizin atau illegal. “Kita bukannya tidak mau PAD, tapi harus sesuai aturan,” tegasnya.
 
(dik)
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com