PSK yang ditangkap di sebuah room karaoke yang ada di Kota Bangko
JAMBIUPDATE.COM, BANGKO - Lima orang wanita diduga Pekerja Seks Komersil (PSK), terjaring razia Penyakit Masyarakat (Pekat), Selasa (3/2) sekitar pukul 22.00 WIB.
Dalam razia yang dilaksanakan Sat Pol PP Kabupaten Merangin itu dilakukan di sejumlah titik di Kota Bangko. Mereka yang terjaring adalah CL (25), ST (24), VR (30), GB (25), LN (38).Â
Kasat Pol PP, Ramli melalui Kasi Tibum, Mustakim saat dikonfirmasi jambiupdate.com, menuturkan seluruh pelaku yang terjaring, telah diberikan pembinaan serta menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali.
“Mereka semua sudah mendapat pembinaan dan dikembalikan, Namun sebelumnya telah kami minta surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbutannya,†Tutur Mustakim, Rabu (4/2).
Lebih lanjut dia mengatakan, razia itu dilakukan di seluruh salon dan pijat refleksi yang diduga menyediakan layanan plus-plus.
(cr6)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com