Illustrasi

Soal Penyegelan Kapal, Syahbandar Kuala Tungkal; “Bea Cukai Ingin Ngetop Sendiri”

Posted on 2015-01-28 21:01:44 dibaca 2204 kali

JAMBIUPDATE.COM, KUALATUNGKAL - Bea Cukai Kuala Tungkal baru-baru ini melakukan penyegelan terhadap kapal Sinar Rizki dengan nomor GT 196 No 706/II a 2008, karena tidak memiliki dokumen yang lengkap.

Namun, aksi itu dinilai Syahbandar Kuala Tungkal bahwa Bea Cukai ingin menujukkan kemampuannya sendiri. Padahal, terkait dengan pelanggaran yang tidak ada kelengkapan dokumen itu merupakan substansi dari pihak Syahbandar. 

“Saya tidak tahu ada penyegelan kapal oleh Bea Cukai. Saya baru tahu setelah media melakukan konfirmasi kepada saya,’’ ujar Kepala Syahbandar Kuala Tungkal, Afrizal Said SH, kepada jambiupdate.com, Rabu (28/1).

Disebutkannya, jika kapal disegel karena surat-suratnya tidak lengkap seperti surat kepabeannya,  tentunya harus melibatkan pihak Syahbandar, karena kelengkapan surat kapal diurus di Kantor Syahbandar sebagai pihak yang berwenang.

“Mungkin bea cukai ingin ngetop sendiri. Kalau di Jambi kami sudah berkoordinasi,” ketusnya.

(sun)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com