Illustrasi

Tahun Ini Paling Sedikit Ajukan Ranperda

Posted on 2015-01-09 17:26:02 dibaca 1193 kali

JAMBIUPDATE.COM, MUARASABAK - Bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, tahun 2015 ini paling sedikit diajukan ranperda. Hal ini diungkapkan Kabag Hukum Setda Tanjabtim, Tamrizal.

"Tahun ini kami paling sedikit mengajukan ranperda, yakni sebanyak 8 ranperda, dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 17 ranperda," katanya.

Untuk tahun 2015, delapan ranperda yang diajukan antara lain, BPMPDK mengajukan ranperda perubahan status Kelurahan menjadi Desa dan ranperda tentang tata cara pembentukan BUMDES, Bappeda mengajukan ranperda tentang rencana detail tata ruang kota kecamatan dalam Kabupaten, KPPT mengajukan ranperda tentang izin usaha jasa konstruksi, Kabag Pembangunan mengajukan ranperda tentang pembentukan unit layanan pengadaan, Pol PP tentang ketertiban umum, DPRD mengajukan ranperda tentang pelarangan dan penertiban pekat.

Serta ranperda tentang pelaksanaan pertanggungjawaban APBD 2014 yang diajukan pemkab," urainya.

Dia pun meminta kepada dinas terkait yang telah menyerahkan ranperda, agar secepatnya membuat naskah akademik. Karena April 2015 mendatang adalah batas waktu penyerahan naskah akademik.

"Dalam membuat naskah akademik dan ranperda, dinas terkait bisa membuat sendiri atau bekerjasama dengan Perguruan Tinggi," katanya.

Sebab, rata-rata dinas yang telah merancang perda memiliki anggaran sendiri untuk kemudian ranperda dibuat sendiri atau bekerjasama dengan Perguruan Tinggi.

"Sebulan sebelum pembahasan di DPRD naskah akademik sudah diserahkan. Karena Mei sudah dibahas," pungkasnya.

(yos)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com