Pemkot Jambi Serahkan Santunan Kematian Rp42 Juta kepada Ahli Waris Ketua RT 7 Penyengat Rendah

Pemkot Jambi Serahkan Santunan Kematian Rp42 Juta kepada Ahli Waris Ketua RT 7 Penyengat Rendah

Posted on 2026-10-14 11:16:56 dibaca 64 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Pemerintah Kota Jambi menyerahkan santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta kepada keluarga almarhum Abdurrahman, Ketua RT 7, Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Selasa (13/10/2026).

Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan itu diserahkan langsung oleh Wali Kota Jambi Maulana saat mengunjungi rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa. Kunjungan tersebut turut dihadiri sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), jajaran kecamatan dan kelurahan, serta perwakilan Forum RT.

BACA JUGA: Lansia 'Termuda' Calon Jamaah Haji Jambi untuk Kuota Prioritas Berusia 83 Tahun, Ini Penjelasannya

Abdurrahman meninggal dunia beberapa hari sebelumnya setelah mengalami sakit dan menjalani pengobatan. Semasa hidupnya, ia bertugas membantu pelayanan pemerintahan dan masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya.

Maulana mengatakan, santunan tersebut merupakan hak keluarga yang ditinggalkan melalui program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para Ketua RT di Kota Jambi.

BACA JUGA: Tradisi Pedang Pora dan Adat Melayu Sambut Kapolda Jambi Irjen Pol Widodo di Mapolda

“Kami menyerahkan hak ahli waris karena seluruh Ketua RT sudah dijamin melalui BPJS Ketenagakerjaan. Santunan sebesar Rp42 juta ini merupakan hak keluarga yang ditinggalkan,” kata Maulana.

Menurutnya, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Ketua RT menjadi salah satu bentuk perlindungan atas risiko yang dapat terjadi selama menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya program ini, keluarga peserta yang meninggal dunia berhak memperoleh santunan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain memberikan santunan, Pemkot Jambi juga membantu keluarga almarhum dalam pengurusan administrasi kependudukan. Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), pemerintah menyerahkan dokumen yang telah disesuaikan dengan peristiwa meninggalnya almarhum agar keluarga lebih mudah menyelesaikan keperluan administrasi.

BACA JUGA: Viral Video Briptu MD, Sebut Dugaan Penipuan Rekrutmen Polri atas Perintah Pimpinan

Maulana juga menyampaikan perhatian kepada anak-anak almarhum. Ia berharap keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan anak-anak almarhum tetap memiliki semangat untuk melanjutkan pendidikan.

“Kami juga mendoakan putra-putri beliau agar senantiasa diberikan kemudahan dan kesuksesan dalam pendidikannya,” tutur Maulana.

Penyerahan santunan ini menjadi salah satu bentuk pemenuhan hak peserta BPJS Ketenagakerjaan sekaligus upaya Pemkot Jambi memberikan perlindungan sosial kepada para Ketua RT beserta keluarga mereka.(*)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com