Satu Oknum Terjerat Penyalahgunaan Narkotika dalam Operasi Antik Siginjai 2026

Satu Oknum Terjerat Penyalahgunaan Narkotika dalam Operasi Antik Siginjai 2026

Posted on 2026-08-14 16:29:41 dibaca 223 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mengamankan 236 tersangka dalam pelaksanaan Operasi Antik Siginjai 2026 yang digelar selama 8 hingga 27 Juli 2026. Dari ratusan tersangka tersebut, terdapat satu oknum yang diproses karena terlibat sebagai penyalahguna narkotika.

Hal tersebut disampaikan Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dewa Palguna saat konferensi pers hasil Operasi Antik Siginjai 2026 di Lobby Utama Mapolda Jambi, Jumat (14/8/2026).

BACA JUGA: Jelang HUT RI ke-81, Camat Taman Rajo dan Forkopimcam Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih ke Masyarakat

Dewa mengatakan, dari 236 tersangka yang diamankan, sebanyak 123 orang berperan sebagai pengedar, 98 pengguna, 11 kurir dan empat orang sebagai bandar.

“Dari tersangka yang kami amankan, 123 orang merupakan pengedar, pengguna 98 orang, kurir 11 orang dan bandar 4 orang,” ujar Dewa.

Menurutnya, para pelaku yang diamankan dalam operasi tersebut didominasi usia 26 hingga 35 tahun. Seluruh pelaku yang memenuhi unsur pidana diproses sesuai hukum yang berlaku.

BACA JUGA: Cegah Karhutla di Tanjabbar, Waka DPRD Faizal Riza Imbau Perusahaan Migas Berperan Aktif dan Rangkul Masyarakat

“Para pelaku ini kami proses hukum dan usia para pelaku antara 26 sampai 35 tahun,” katanya.

Dewa mengungkapkan, di antara ratusan tersangka tersebut terdapat satu oknum yang diproses sebagai penyalahguna narkotika. Terhadap oknum tersebut, selain menjalani proses hukum, dilakukan rehabilitasi.

“Selama Operasi Antik Siginjai 2026 ada satu oknum yang telah diproses sebagai penyalahguna, kami lakukan rehabilitasi,” ungkapnya.

Lanjut Dewa, status sebagai oknum tidak membuat yang bersangkutan terbebas dari proses. Polda Jambi juga melakukan proses melalui mekanisme kode etik terhadap oknum tersebut.

BACA JUGA: Usai Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo, Hafiz Fattah Dorong Jambi Perkuat Pendidikan - Hilirisasi SDA

“ tentunya oknum tersebut kami lakukan proses kode etik,” lanjutnya.

Secara keseluruhan, dalam Operasi Antik Siginjai 2026, Polda Jambi mengungkap 154 laporan polisi dengan 236 tersangka. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sabu 2,3 kilogram, ganja 14,6 kilogram, 183 butir ekstasi serta 304 ml/gram etomidate atau setara 152 refill cartridge.

Pengungkapan etomidate tersebut menjadi salah satu catatan dalam operasi tahun ini karena untuk pertama kalinya Polda Jambi mengungkap penyalahgunaan zat tersebut yang dikategorikan sebagai New Psychoactive Substances (NPS).

Dari hasil operasi tersebut, Polda Jambi memperkirakan barang bukti yang disita berpotensi menyelamatkan 70.426 jiwa dari penyalahgunaan narkotika.

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com