154 Kasus Diungkap, 236 Tersangka Diamankan Polda Jambi Selama Operasi Antik

154 Kasus Diungkap, 236 Tersangka Diamankan Polda Jambi Selama Operasi Antik

Posted on 2026-08-13 11:32:15 dibaca 285 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mengungkap 154 laporan polisi dalam pelaksanaan Operasi Antik Siginjai 2026 yang digelar selama 8 hingga 27 Juli 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 236 tersangka diamankan, terdiri dari 217 laki-laki dan 19 perempuan.

Hal tersebut disampaikan Wakapolda Jambi Brigjen Pol. K. Yani Sudarto didampingi Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dewa Palguna dan Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji dalam konferensi pers di Lobby Utama Mapolda Jambi, Jumat (14/8/2026).

BACA JUGA: Penguatan Program Sosial, Bupati Hurmin Temui Mensos RI di Jakarta

Brigjen Pol. K. Yani Sudarto mengatakan, capaian tersebut merupakan bentuk keseriusan jajaran Polda Jambi dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Provinsi Jambi.

“Keberhasilan Operasi Antik Siginjai Tahun 2026 merupakan hasil sinergi seluruh jajaran Polda Jambi bersama masyarakat dalam upaya menekan peredaran gelap narkotika,” ujarnya.

BACA JUGA: 15 Hektare Lahan Gambut Terbakar di Tanjab Barat, Pemadaman Terkendala Kanal Kering

Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu sebanyak 2,3 kilogram, ganja 14,6 kilogram dan 183 butir ekstasi.

Polda Jambi juga untuk pertama kalinya dalam pelaksanaan Operasi Antik Siginjai berhasil mengungkap penyalahgunaan etomidate yang dikategorikan sebagai New Psychoactive Substances (NPS).

Dari kasus tersebut, petugas mengamankan etomidate sebanyak 304 ml/gram atau setara dengan 152 refill cartridge.

Selain narkotika, polisi turut menyita uang tunai Rp21.655.000, 47 unit kendaraan roda dua, empat unit kendaraan roda empat serta 162 unit telepon genggam.

BACA JUGA: Sekber PSDH Desak Evaluasi Total Tata Air Gambut

Yani menyebut, capaian Operasi Antik Siginjai 2026 mengalami peningkatan dibandingkan pelaksanaan operasi serupa pada 2025.

Jumlah target operasi meningkat 38 persen, pengungkapan laporan polisi meningkat 41 persen, capaian target operasi meningkat 6 persen, sedangkan jumlah tersangka yang diamankan meningkat 37 persen.

Peningkatan paling signifikan terjadi pada pengungkapan barang bukti ganja yang mencapai 6.618 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Untuk pertama kalinya berhasil mengungkap penyalahgunaan etomidate sebagai kategori New Psychoactive Substances atau NPS,” katanya.

Berdasarkan analisis Polda Jambi, penyitaan barang bukti tersebut juga berdampak terhadap potensi penyelamatan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Dari penyitaan sabu sebanyak 2,3 kilogram, dengan asumsi satu gram digunakan oleh lima orang, diperkirakan sebanyak 11.622 jiwa terselamatkan. Sementara ganja sebanyak 14,6 kilogram, dengan asumsi satu gram digunakan empat orang, diperkirakan menyelamatkan 58.469 jiwa.

Kemudian, 183 butir ekstasi diperkirakan menyelamatkan 183 jiwa. Sedangkan 304 ml/gram etomidate atau 152 refill cartridge, dengan asumsi satu kemasan digunakan satu orang, diperkirakan menyelamatkan 152 jiwa.

Secara keseluruhan, Polda Jambi memperkirakan sebanyak 70.426 jiwa terselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika berdasarkan barang bukti yang berhasil disita selama Operasi Antik Siginjai 2026.

Dari sisi nilai ekonomi, barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai Rp4.450.087.000. Sementara apabila dilakukan rehabilitasi terhadap jumlah pengguna yang diperkirakan dapat terpapar narkotika tersebut, dibutuhkan anggaran sekitar Rp316,917 miliar.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dewa Palguna mengungkapkan, dari 236 tersangka yang diamankan, sebanyak 123 orang berperan sebagai pengedar, 98 pengguna, 11 kurir dan empat orang sebagai bandar.

“Dari tersangka yang kami amankan, 123 orang merupakan pengedar, pengguna 98 orang, kurir 11 orang dan bandar 4 orang,” ujar Dewa.

Dewa menambahkan, para tersangka yang diamankan dalam Operasi Antik Siginjai 2026 didominasi usia 26 hingga 35 tahun.

“Para pelaku ini kami proses hukum dan usia para pelaku antara 26 sampai 35 tahun,” katanya.

Dalam operasi tersebut, Polda Jambi juga menemukan satu oknum yang terlibat sebagai penyalahguna narkotika. Terhadap oknum tersebut, proses hukum tetap dilakukan disertai langkah rehabilitasi.

“Selama Operasi Antik Siginjai 2026 ada satu oknum yang telah diproses sebagai penyalahguna, kami lakukan rehabilitasi,” ungkapnya.

Menurut Dewa, terhadap oknum tersebut juga dilakukan proses melalui mekanisme kode etik.

“ tentunya oknum tersebut kami lakukan proses kode etik,” tegasnya.(*)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com