Pemkab Sarolangun mulai menata Pasar Atas Sarolangun dengan menertibkan PKL yang berjualan di badan jalan.

Pasar Tradisional Sarolangun Bakal Ditata, Pemkab Tegaskan PKL Tak Lagi Berjualan di Badan Jalan

Posted on 2026-06-21 15:32:06 dibaca 231 kali

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten Sarolangun terus menunjukkan komitmennya dalam menata kawasan pasar tradisional agar lebih tertib, bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat maupun pedagang.

Penataan yang difokuskan di kawasan Pasar Atas Sarolangun tersebut mencakup penempatan lapak pedagang, penggunaan badan jalan, kelancaran arus lalu lintas, hingga kebersihan lingkungan pasar.

BACA JUGA: Respon Cepat Damkar Kumpeh Ulu, Ular Kobra di Rumah Warga Dievakuasi Tanpa Korban

Sekretaris Daerah (Sekda) Sarolangun, Muhamad Arief, mengatakan bahwa program penataan pasar bukan sekadar penertiban, melainkan bagian dari upaya pemerintah dalam menghadirkan pusat perdagangan yang lebih representatif dan berdaya saing.

“Kita ingin Pasar Atas Sarolangun menjadi pasar yang tertib, bersih, aman, dan nyaman. Karena pasar merupakan salah satu pusat perputaran ekonomi masyarakat yang harus dijaga bersama,” ujarnya.

BACA JUGA: Resmi Terima SK dari Ivan Wirata, Khalis Mustiko Kembali Pimpin Golkar Tebo, Liga Marisa Jadi Sekretaris

Selain melakukan pengawasan, tim yang turun ke lapangan juga memberikan sosialisasi dan imbauan secara humanis kepada para pedagang agar mematuhi aturan yang berlaku. Pedagang diingatkan untuk tidak menggunakan badan jalan sebagai lokasi berjualan serta menjaga kebersihan lingkungan sekitar pasar.

Pemkab Sarolangun berharap kegiatan penertiban dan sweeping yang dilakukan secara berkala dapat menciptakan kawasan pasar yang lebih tertata, mendukung kelancaran aktivitas ekonomi, sekaligus mempercantik wajah kota.

BACA JUGA: Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Perkuat Keandalan Operasi dan Manajemen Risiko di Fuel Terminal Jambi

Menurut Arief, hasil evaluasi di lapangan akan menjadi dasar pemerintah daerah dalam menyusun langkah lanjutan menuju tata kelola pasar yang modern, berkelanjutan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di masa mendatang.

Ia menegaskan bahwa pemerintah akan berlaku adil kepada seluruh pedagang maupun pemilik kios tanpa pengecualian. Bahkan, kios milik pemerintah yang melanggar aturan juga akan ditindak sesuai ketentuan.

“Ke depan, kita akan memastikan tidak ada lagi PKL yang berjualan di pinggir jalan, di badan jalan, di atas saluran, dan lokasi terlarang lainnya. Tidak ada yang berjualan di depan toko sehingga para penyewa toko juga merasa nyaman,” tegasnya.(hnd)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com