Kapal Tongkang Batu Bara Serempet Jembatan Muara Sabak dalam kejadian tersebut Tiga Tiang Pender dikabarkan Hilang, Sabtu (23/5/2026).

Tongkang Batu Bara Serempet Jembatan Muara Sabak, Tiga Tiang Pender Hilang

Posted on 2026-05-23 19:16:07 dibaca 432 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK – Jembatan Muara Sabak, Kabupaten Tanjabtim kembali mengalami insiden ditabrak kapal tongkang bermuatan batu bara, Sabtu (23/5) sekitar pukul 12.36 WIB. Akibat kejadian tersebut, tiga tiang pender pengaman jembatan dilaporkan hilang dan beberapa skor pender mengalami kerusakan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kapal yang terlibat yakni Tugboat (TB) MBP 2022 yang menarik tongkang BG United Jaya 3062. Rangkaian kapal itu diketahui berlayar dari Jambi menuju Lontar, Merak, Banten dengan membawa muatan batu bara.

BACA JUGA: 9 Tahun Buron, Napi Kabur dari Lapas Kelas IIA Jambi Akhirnya Ditangkap

Insiden terjadi saat kapal melintas di bawah Jembatan Muara Sabak. Diduga salah satu mesin induk tugboat mengalami gangguan (trouble) sehingga tongkang tidak dapat dikendalikan secara maksimal dan menyenggol pender jembatan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjabtim, H. Taufik Hidayat membenarkan kejadian tersebut. Menurut dia, pihaknya langsung bergerak cepat usai menerima informasi dari masyarakat.

BACA JUGA: Aturan Jam Malam Pelajar Mulai Diterapkan di Tanjabtim, Satpol PP Gencar Razia Malam

"Dari informasi yang kami terima dari masyarakat, kami langsung berkomunikasi dengan Satpolairud Muara Sabak dan melakukan penahanan serta penundaan keberangkatan kapal," ujarnya.

Pasca kejadian, kapal saat ini masih berstatus berlabuh (engker) sambil menunggu proses identifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut. Dishub Tanjabtim bersama Satpolairud dan Dinas PUPR Tanjabtim juga telah melakukan pengecekan lokasi kejadian serta pendataan kerusakan di lapangan.

BACA JUGA: 22 Desa di Kerinci dan Sungai Penuh Belum Cairkan Dana Desa 2026

"Kita melakukan identifikasi kerusakan pengamanan tiang jembatan dan kerusakan kapal bersama pihak Polairud dan Dinas PUPR Tanjabtim," jelasnya.

Taufik menambahkan, karena aset Jembatan Muara Sabak berada di bawah kewenangan Dinas PUPR Tanjabtim, maka proses tindak lanjut penanganan selanjutnya akan diserahkan kepada dinas terkait.

"Langkah awal sudah dilakukan, tinggal tindak lanjutnya di dinas terkait," pungkasnya.(lan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com