Polemik Pipa di Tanjab Barat Temui Titik Terang, Ivan Wirata: Penjelasan PU Tidak Melanggar Aturan, Tinggal Tunggu Teken Menteri

Polemik Pipa di Tanjab Barat Temui Titik Terang, Ivan Wirata: Penjelasan PU Tidak Melanggar Aturan, Tinggal Tunggu Teken Menteri

Posted on 2026-04-30 13:18:08 dibaca 84 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI — Polemik terkait tata letak pemasangan pipa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) akhirnya menemui titik terang. Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menegaskan bahwa proyek tersebut tidak melanggar aturan teknis dan saat ini hanya tinggal menunggu pengesahan dari Kementerian terkait.

Pernyataan ini disampaikan Ivan Wirata dalam agenda kunjungan spesifik Anggota DPR RI, Dr. H. Cek Cendra, ke Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kamis (30/4/2026).

BACA JUGA: Aturan Main Terkuak! Ini Alasan Pipa Gas 9 Km Milik Jadestone Bisa Ditanam di Bahu Jalan Nasional

Menurut Ivan, sempat terjadi miskomunikasi terkait lokasi pasti penempatan pipa. Namun, melalui diskusi bersama, disepakati bahwa berdasarkan Peraturan Menteri (Permen), letak pipa tersebut berada di area Ruang Milik Jalan (Rumija) bukan di Ruang Manfaat Jalan (Rumaja).

"Dengan kehadiran perwakilan dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dapat dipastikan bahwa hal ini sudah tidak melanggar aturan. Izin secara teknis sudah didapat," ujar Ivan Wirata.

BACA JUGA: Cek Endra Berang Jadestone Energy Hanya Utus Staf di Kunker Spesifik DPR-RI Tanjabbar

Ia menambahkan bahwa saat ini posisi dokumen perizinan sudah berada di Sekretaris Jenderal (Sekjen) kementerian terkait dan tinggal menunggu tanda tangan persetujuan dari Menteri PU.

Lebih lanjut, dalam forum tersebut juga dijelaskan bahwa secara hukum tidak ada aturan yang melarang penempatan pipa di area tersebut. Ivan menyoroti kondisi tata ruang Tanjab Barat yang berbeda dengan daerah lain seperti Tanjab Timur. "Di Tanjab Barat, ruang jalan yang ada sudah berbatasan langsung dengan perumahan penduduk, sehingga skema ganti rugi lahan akan sangat sulit dilakukan jika harus membuka jalur baru, " sebutnya.

BACA JUGA: Ada Jejak Digital, RDP Komisi XII DPR RI Bicarakan Soal Pipa Jadestone di Tanjab Barat

Rapat koordinasi yang turut melibatkan Bupati setempat dan berbagai tokoh pemangku kepentingan ini diakhiri dengan kesepakatan bersama. Ivan berharap hasil rumusan dari pertemuan ini dapat segera disimpulkan oleh Anggota DPR RI Cek Endra untuk mendorong percepatan penyelesaian administrasi di tingkat pusat. (aan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com