Cek Lokasi Pipa Jadestone, Aggota Komisi XII DPR RI dan DPRD Provinsi Jambi Turun ke Tanjabbar

Cek Lokasi Pipa Jadestone, Aggota Komisi XII DPR RI dan DPRD Provinsi Jambi Turun ke Tanjabbar

Posted on 2026-04-30 08:32:40 dibaca 201 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Polemik pipa gas Jadestone di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) terus mendapat sorotan. Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, memastikan dirinya akan turun langsung ke lapangan untuk meninjau proyek tersebut pada Kamis (30/4/2026).

Peninjauan ini akan dilakukan mendampingi anggota Komisi XII DPR RI, Cek Endra (CE), yang saat ini tengah menjalani masa reses.

"Saya akan turun mendampingi Pak Cek Endra, anggota DPR RI dapil Jambi yang kebetulan sedang reses. Kita akan sama-sama meninjau langsung ke lapangan di Tanjabbar," ungkap Ivan Wirata.

BACA JUGA: Ada Jejak Digital, RDP Komisi XII DPR RI Bicarakan Soal Pipa Jadestone di Tanjab Barat

Ivan menjelaskan, setidaknya ada dua hal krusial yang menjadi fokus utama dalam peninjauan hari ini. Fokus pertama adalah terkait tuntutan ganti rugi lahan milik masyarakat yang terdampak.

"Untuk penyelesaian lahan dan ganti rugi ini, kita butuh keterlibatan langsung dari Bupati Tanjabbar. Beliau yang punya wilayah, jadi harus ikut menuntaskan kesepakatan harganya dengan masyarakat," tegas politisi Golkar tersebut.

BACA JUGA: 19 Jam Dicari, Identitas Mahasiswi Jambi Dipastikan Lewat Tes DNA di Tragedi KRL Bekasi

Fokus kedua adalah evaluasi teknis terkait tata letak dan penempatan pipa gas. Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jambi ini menyoroti standar kedalaman pipa yang berdekatan dengan badan jalan.

"Ini kan masalah penempatan pipanya, kita kan tidak tahu juga apakah dulu (pelebaran) jalan atau pipanya dulu. Tapi sesuai aturan teknisnya, kalau penempatan pipa itu berada di luar ruang manfaat jalan, seharusnya memiliki kedalaman 1,5 meter dari permukaan," papar Ivan.

Ivan juga menambahkan bahwa saat ini pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) sedang melakukan kajian mendalam terkait dokumen proyek tersebut.

 "Pihak BPJN juga sempat meminta perpanjangan waktu, karena mereka sedang mempelajari dokumen-dokumen terkait tata letak ini," katanya.

BACA JUGA: Kisah Haru Mahasiswi Asal Jambi, Raih Beasiswa hingga Akhirnya Jadi Korban Kecelakaan KAI di Bekasi

Rencananya, selain Cek Endra dan Ivan Wirata, tinjauan lapangan esok hari juga akan diikuti oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza anggota dewan lainnya, seperti Jafar. Kehadiran unsur pimpinan DPRD Provinsi Jambi ini merupakan bentuk tindak lanjut dewan dalam merespons keluhan masyarakat dan mitra kerja terkait proyek Jadestone. (aan)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com