Cek Endra Berang Jadestone Energy Hanya Utus Staf di Kunker Spesifik DPR-RI Tanjabbar

Cek Endra Berang Jadestone Energy Hanya Utus Staf di Kunker Spesifik DPR-RI Tanjabbar

Posted on 2026-04-30 12:04:26 dibaca 100 kali

 

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Suasana rapat kunjungan spesifik anggota DPR-RI di Kabupaten Tanjung Jabung Barat Kamis (30/4/2026) mendadak memanas. Anggota DPR-RI, Cek Endra, secara terbuka meluapkan kekecewaannya kepada pihak perusahaan Jadestone Energy yang hadir hanya melalui staf perwakilan.

Dalam sambutannya, Legislator Partai Golkar Cek Endra menilai kehadiran perwakilan yang tidak memiliki kewenangan pengambilan keputusan sebagai bentuk ketidaksungguhan perusahaan dalam menghormati forum resmi negara. Ia menegaskan bahwa agenda yang dibahas dalam rapat tersebut menyangkut persoalan penting dan strategis, sehingga seharusnya dihadiri oleh jajaran direksi atau pihak yang memiliki otoritas penuh.

BACA JUGA: Ada Jejak Digital, RDP Komisi XII DPR RI Bicarakan Soal Pipa Jadestone di Tanjab Barat

“Ini forum resmi DPR-RI, bukan pertemuan biasa. Masalah yang dibahas serius, menyangkut kepentingan masyarakat. Kalau hanya mengirim staf perwakilan, ini namanya tidak menghargai,” tegas Cek Endra dengan nada tinggi di kantor Bupati Tanjabbar. 

Ia bahkan secara terang-terangan menyatakan, apabila sejak awal mengetahui bahwa pihak perusahaan hanya mengutus perwakilan tanpa kewenangan, dirinya tidak segan untuk meminta yang bersangkutan keluar dari ruangan rapat.

BACA JUGA: Cek Lokasi Pipa Jadestone, Aggota Komisi XII DPR RI dan DPRD Provinsi Jambi Turun ke Tanjabbar

Menurutnya, kehadiran pengambil kebijakan sangat penting agar setiap persoalan yang dibahas dapat langsung ditindaklanjuti tanpa harus berlarut-larut dalam birokrasi internal perusahaan.

“Kalau yang hadir tidak bisa mengambil keputusan, untuk apa kita rapat panjang? Ini menyangkut kepentingan daerah dan masyarakat. Seharusnya direksi yang hadir,” lanjutnya.

Insiden tersebut menjadi sorotan dalam kunjungan spesifik DPR-RI di Tanjab Barat, sekaligus menjadi peringatan keras bagi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di daerah agar lebih menghormati forum resmi serta menunjukkan komitmen nyata terhadap penyelesaian persoalan di lapangan.

BACA JUGA: Polresta Jambi Ungkap Penyelewengan Solar Subsidi 4 Ton, Pemilik dan Sopir Diamankan

Rapat yang diharapkan menjadi wadah solusi justru diwarnai ketegangan, menandakan masih adanya kesenjangan komunikasi antara pemangku kepentingan pusat dan pihak korporasi di daerah. Acara dihadiri juga oleh Waka I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, Wakil Bupati Tanjab Barat, Katamso dan Syafei selalu Kepala  Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas. (aan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com